Sukses

Via Vallen Cover Lagu Blackpink Versi Koplo, Video Dibuat Persis Sebelum Mobil Terbakar

Video Via Vallen ini masuk dalam jajaran trending di YouTube untuk wilayah Indonesia.

Liputan6.com, Sidoarjo - Sudah bukan hal aneh bila Via Vallen membawakan kembali hits dari beragam genre, menjadi lagu berirama dangdut koplo. Termasuk juga lagu K-Pop.

Pada Jumat (3/7/2020) kemarin, Via Vallen mengunggah videonya membawakan kembali lagu terbaru Blackpink, "How You Like That".

Dalam video yang dibagikan di Instagram dan YouTube tersebut, wanita 28 tahun ini membawakan lagu ini secara keseluruhan. Baik bagian vokal maupun rap.

Dalam unggahan Instagram-nya, Via Vallen menceritakan bahwa pembuatan video tersebut ada hubungannya dengan peristiwa pembakaran mobil yang dialaminya baru-baru ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sebelum Dibakar

"Fyi pembuatan video klip ini di garasi mobil belakang tepat sebelum terjadinya musibah mobil di bakar," tulis Via Vallen sebagai keterangan video.

Sekadar informasi, Via Vallen memang sempat menceritakan bahwa mobilnya biasanya memang diparkir di dalam garasi rumah. Tapi karena pada malam nahas itu mobil Alphard miliknya diparkir di luar rumah karena ada sebuah acara.

3 dari 5 halaman

Jadi Trending

Dengan kemunculan video ini, banyak warganet yang akhirnya melontarkan dukungan dan doa untuk Via Vallen. Baik dalam kolom komentar, maupun di Insta-Stories yang kemudian dibagikan kembali oleh Via Vallen.

"Semangat kk via, semoga semakin ditambah rezeki nya, sukses buat kk via," tulis seorang warganet.

"Semoga trending kak biar bisa beli alphard baru lagi kak.. aminnn," kata yang lain.

 Doa baik warganet tampaknya mulai menunjukkan hasil. Di YouTube, video Via Vallen ini masuk dalam jajaran trending di Indonesia. Saat artikel ini ditulis, posisinya berada di angka 32. 

4 dari 5 halaman

Penggemar

Sementara itu, kasus pembakaran mobil Via Vallen masih ditangani kepolisian. Polisi menyebut tersangka adalah seorang penggemar ber-KTP Medan dengan inisial P yang datang dari Cikarang, Jawa Barat.

"Dia jauh dari Cikarang mulai gandol (numpang) truk sampai Kalitengah (Sidoarjo) ingin ketemu tapi enggak bisa ketemu," tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, beberapa waktu lalu.

 

5 dari 5 halaman

Ancaman 12 Tahun Penjara

Dalam pengakuan sang pelaku, lanjut Sumardji, ia ingin bertemu secara langsung dengan Via Vallen.

"Menurut pengakuannya ada yang menemui dengan mengucapkan hal yang menurut pelaku tidak mengenakkan di hati, contoh kamu kotor, pakaian lusuh," ucap Sumardji.

Atas perbuatannya tersangka terjetat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran dengan sengaja. Sumardji menyebutkan ancaman hukuman bagi P mencapai 12 tahun penjara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.