Sukses

Arya Claproth Berikan Alasan yang Masuk Akal soal Rumah Tangganya yang Bermasalah dengan Karen Pooroe

Pertikaian rumah tangga dengan Karen Pooroe, Arya Claproth menegaskan kalau ia tidak gila

Liputan6.com, Jakarta Karen Pooroe menuding suaminya, Arya Claproth, pernah di rawat di rumah sakit jiwa (RSJ) selama empat tahun. Tudingan itu keluar setelah Arya Claproth mengatakan kalau rumah tangganya dengan Karen Pooroe bermasalah, lantaran penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu diduga telah bezinah dengan beberapa pria termasuk temannya.

Buat Arya Claproth, ia punya bukti bahwa perkataannya tentang dugaan perzinahan yang dilakukan Karen Pooroe benar adanya. Ia juga bukan orang gila seperti yang dituduhkan oleh istrinya.

"Saya enggak mau cuma alasannya (perceraian) cek cok, saya bukan orang gila yang mau menceraikan istri yang baik. Tapi ini soal perzinahan dan saya akan mempertanggung jawabkan bukti-bukti yang saya punya," kata Arya ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Buktikan

Arya juga meminta Karen Pooroe membuktikan bahwa ia pernah mengalami kegilaan dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

"Saya tantang buktiin, dan berani ngomong ke media saya 4 tahun di rumah sakit jiwa. Saya berani bertaruh untuk buktikan," kata Arya.

3 dari 4 halaman

Fitnah Besar

Menurut Arya Claproth, apa yang dilontarkan Karen Pooroe tentang dirinya adalah fitnah besar yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

"Itu fitnah besar, dan ada konsekuensi hukumnya," kata Arya.

 

4 dari 4 halaman

Cepat Selesai

Terkait perceraiannya, Arya Claproth berharap pertikaian rumah tangganya cepat selesai. Ia mau pengadilan mengesahkan perceraiannya karena Karen Pooroe diduga berzinah.

"Saya menceraikan Karen karena perzinahan, saya berharap bukti-bukti tersebut ada total 282 bukti sudah disiapkan dan bukti-bukti tersebut semuanya falid dan sudah dilegalisir semua dan kami berharap majelis memberikan putusan yang sesuai apa yang kita harapkan. Kami berharap majelis memberikan putusan yang sesuai apa yang kita harapkan," kata Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.