Sukses

Sidang Cerai Jennifer Dunn Dilanjutkan 1 April 2020

Jennifer Dunn dan Bobby Michael kembali tidak hadir di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn telah menggugat cerai suaminya, Bobby Michael Reza pada 21 Januari 2020 melalui e-court ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Sidang perdana perceraian sendiri sudah digelar di pada 26 Februari 2020. 

Dalam sidang pertama tersebut, Jennifer Dunn tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum. Sementara pihak Bobby Michael juga tidak datang.

Untuk itu, sidang terpaksa ditunda hingga 1 April 2020. Dalam agenda sidang kedua ini, pihak penggugat (Jennifer Dunn) dan tergugat diharap dapat hadir.

"Sekarang sidang kita tunda sampai 1 April 2020. Agendanya memanggil tergugat dan perintah untuk menghadirkan prinsipal untuk sidang," ucap panitera Pengadilan Agama Cibinong, Dede Supriadi di kantornya, Senin (16/3/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditunda

"Ditunda sampai 1 April karena tergugat di Duren Sawit. Diminta majelis hakim saya panitera disuruh panggil lagi ke sana, diberitakan kepada kuasa hukum untuk menghadirkan pada tanggal tersebut," sambung Dede Supriadi. 

 

3 dari 4 halaman

Mediasi

Bila kedua belah pihak hadir pada 1 April nanti, maka mediasi dapat dilangsungkan. "Kalau hadir dua-duanya mediasi, mau siapa saja sidang pertama kedua kalau hadir dua-duanya pasti mediasi," paparnya.

 

4 dari 4 halaman

Pernikahan

Jennifer Dunn dan Bobby Michael Reza diketahui menikah pada 8 Maret 2015. Keduanya menikah secara resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Di sisi lain, Jennifer Dunn juga diketahui telah menikah secara siri dengan Faisal Harris pada Desember 2016. Kala itu, Faisal masih berstatus sebagai suami sah Sarita Abdul Mukti.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.