Sukses

Wonho Eks Monsta X Dibebaskan dari Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polisi melakukan investigasi selama lima bulan terhadap Wonho eks Monsta X, tapi tidak menemukan aktivitas mencurigakan.

Liputan6.com, Seoul - Wonho eks Monsta X akhirnya dibebaskan dari tuduhan penggunaan ganja yang sempat membelitnya.

Dilansir dari Soompi, Sabtu (14/3/2020), kabar ini diungkap oleh agensi yang menaungi Monsta X, Starship Entertainment.

"Pada 10 Maret, tim dari Kepolisian Metro Seoul Divisi Narkotika menutup investigasi mereka atas tuduhan berkaitan dengan mariyuana yang ditujukan kepada mantan anggota Monsta X, Wonho, dan Wonho telah dibebaskan dari semua tuduhan yang berkaitan dengan kasus ini," begitu pernyataan agensi Monsta X tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kooperatif

Starship juga mengilas balik tuduhan penggunaan mariyuana yang dilayangkan terhadap Wonho pada akhir Oktober 2019 lalu.

"Selama proses ini, Wonho bersikap kooperatif sepenuhnya terhadap semua langkah investigasi, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang," tutur juru bicara agensi.

3 dari 5 halaman

Ditutup

"Tim [kepolisian] melakukan investigasi mendalam selama lima bulan, tapi tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, karena itu kasus yang berkaitan dengan Wonho ditutup pada 10 Maret," lanjut juru bicara Starship Entertainment.

 

4 dari 5 halaman

Maaf dan Terima Kasih

Meski tuduhan penggunaan narkoba berhasil dimentahkan, Wonho dan Starship Entertainment tetap meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran di kalangan penggemar.

"Selain itu, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada fans di Korea dan di luar negeri yang memonitor investigasi ini dan tetap memberikan dukungan."

5 dari 5 halaman

Penuduh Wonho

Seperti diberitakan sebelumnya, tuduhan terhadap Wonho ini muncul lewat klaim seseorang yang mengaku menyaksikan Wonho dan Jung Da Eun mengisap mariyuana pada 2013 silam.

Orang yang melemparkan tuduhan ini, tengah berada di Rumah Tahanan Seoul karena kasus penggunaan narkoba, termasuk ganja, Philophon (sejenis metamfetamin), ekstasi, dan ketamine.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.