Jefri Nichol Ditangkap Karena Kepemilikan Ganja

Aktor Jefri Nichol ditangkap di tempat tinggalnya.

Diterbitkan 23 Juli 2019, 19:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Aktor ganteng Jefri Nichol membawa berita mengejutkan. Ia ditangkap pihak kepolisian karena kepemilikan narkotika.  

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, langsung memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Indra Djafar mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap Jefri Nichol pada Senin (22/7/2019) malam.

"Semalam memang kita mengamankan JN (Jefri Nichol) karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya, inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

 

Ganja

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja. Disebutkan Indra Djafar, Jefri Nichol kedapatan memiliki ganja seberat 6,1 gram. 

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujarnya. 

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," kata Indra Djafar melanjutkan. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

5 Seconds of Summer Tambah Konser Encore di Jakarta Setelah Tiket Ludes Dalam 25 Jam

Surya Hadiansyah, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan