Fairuz A. Rafiq Jalani Pemeriksaan di Polda Hari Ini

Hanya berselang dua hari setelah laporan, Fairuz A.Rafiq mendapat panggilan untuk dimintai keterangannya.

Diterbitkan 03 Juli 2019, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Fairuz A. Rafiq, telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik di media elektronik.

Hanya berselang dua hari setelah laporan, Fairuz A.Rafiq mendapat panggilan untuk dimintai keterangannya. Ia dijadwalkan mendatangi Reskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019) pukul 10.00 WIB.

"Hari ini jam 10-an akan datang Fariuz A. Rafiq untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan laporannya ke Krimsus Polda Metro dan garis besar materi," papar Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.

 

Melecehkan Harta dan Martabat

Fairuz A. Rafiq ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

JAFF Kolaborasi dengan Perbankan, Dorong Kesiapan Finansial Industri Perfilman

Zulfa Ayu Sundari, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan