Sukses

Pengacara Akan Datangi Kejaksaan Negeri Tanpa Ridho Rhoma

Ridho Rhoma santer dikabarkan akan kembali menghuni sel tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma santer dikabarkan akan kembali menghuni sel tahanan. Penyebabnya adalah karena kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus narkoba Ridho Rhoma diterima oleh Mahkamah Agung.

Kejaksaan Negeri pun memanggil kembali Ridho Rhoma berkaitan dengan permasalahan kasus narkoba yang menjeratnya tersebut.

Namun dari penuturan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, pihaknya belum menerima salinan surat panggilan tersebut. Kendati demikian, ia akan tetap mendatangi Kejaksaan Negeri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa Ridho Rhoma?

"Rencana jam 1 kita datang ke Kejaksaan. (Tapi) kita belum terima surat salinan dari MA,“ kata Achmad Cholidin saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah kedatangannya itu bersama dengan Ridho Rhoma juga atau tidak.

"Lihat nanti (Ridho Rhoma datang atau tidak), tapi kami dari kuasa hukum datang,” lanjutnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.