Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Lagi, Rhoma Irama: Aneh Bin Ajaib

Menurut Rhoma Irama, seharusnya Ridho Rhoma hanya menjalani rehabilitasi.

Diterbitkan 28 Maret 2019, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ridho Roma akan kembali menjalani hukuman setelah dirinya menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hukuman tambahan itu didapat Ridho Rhoma, setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Mahkamah Agung diterima.

Lantaran hal itu, Ridho Rhoma akan kembali menjalani hukuman hingga sesuai dengan ketetapan Mahkamah Agung, yakni 1 tahun 6 bulan. ‎Sebagai ayah Rhoma Irama merasa aneh dengan hukuman tambahan yang diterima anaknya.

"Mengenai putusan Ridho saya sebagai rakyat awam merasa aneh bin ajaib," ujara Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Direhabilitasi

Menurut Rhoma Irama, seharusnya anaknya hanya menjalani rehabilitasi.  ‎"Berdasarkan surat edaran MA, pengguna di bawah 1 gram itu harus direhab. Begitu juga kepolisian dan kejaksaan, semuanya sama. Di bawah 1 gram, direhab. Ridho kan pengguna," ujar Rhoma Irama.

 

Heran

Rhoma Irama juga menyesalkan anaknya kembali masuk penjara, padahal telah terbebas dari kecanduan narkoba.

"Sementara Ridho sudah bebas dan dapat efek jera di penjara. Rehab itu disembuhkan. Dia sudah jera, tidak gunakan (narkoba) lagi, sudah sembuh. Tapi dia ditarik lagi ke penjara. Nah, sekarang falsafah dan logika hukumnya di mana? Itu yang saya enggak ngerti," kata Rhoma Irama.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bawa Bukti Tambahan, Sarwendah Polisikan Sejumlah Akun Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sapto Purnomo, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan