Suami Dibayangi Hukuman Mati, Begini Reaksi Istri Zul Zivilia

Respons istri atas kasus narkoba Zul Zivilia mengejutkan.

Diterbitkan 10 Maret 2019, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia harus menelan pil pahit dalam hidupnya setelah menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa sang vokalis menjadi seorang pengedar.

Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup hingga maksimal hukuman mati.

Istri Zul Zivilia, Retno, tentunya kaget mendengar bahwa suaminya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Zul, Elbasri, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.

"Syok pasti ya. Tapi dia tabah," ujar Elbasri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019) sore.

Kaget

Menurut sang pengacara, istri dari pria bernama asli Zulkifli itu tak tahu menahu bahwa suaminya terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Syok lah ya. Kaget. Anaknya ada empat. Ya mau diapain. Udah seperti ini dan ikhlas. Dia sama sekali tidak tahu," papar sang kuasa hukum.

Sabu dan Ekstasi

Zul Zivilia menambah panjang deretan artis yang terjerat narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Kamis 28 Februari 2019.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9.54 kilogram dan ekstasi 24.000 butir dari tangan pelantun "Aishiteru" tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

So Ji Sub Nilai Laga di Agent Kim Reactivated Beda dari Proyek Sebelumnya: Dulu Kayak Ngengat

Zulfa Ayu Sundari, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan