Sukses

Soal Tuduhan KDRT, Johnny Depp Tuntut Amber Heard Sebesar Rp 705 Miliar

Pihak Amber Heard menanggapi tuntutan Johnny Depp ini dengan sinis.

Liputan6.com, Los Angeles- Pertikaian antara Johnny Depp dengan sang mantan istri, Amber Heard, belum juga usai. Yang terbaru pemeran Captain Jack Sparrow ini menuntut sang istri sebesar US$ 50 juta, atau sekitar Rp 705,7 miliar.

Dilansir dari Rolling Stone, Minggu (3/3/2019), Johnny Depp melayangkan tuntutan itu karena mengatakan Amber Heard telah menyebarkan kabar bohong soal KRDT selama pernikahan keduanya. Pasangan ini sendiri menikah tahun 2015 dan bercerai pada 2017.

People melaporkan bahwa tuntutan Johnny Depp ini berkaitan dengan tulisan Amber Heard yang diterbitkan Washington Post pada Desember tahun lalu.

Tulisan pemeran Mera dalam Aquaman ini sendiri sebenarnya tidak menyebutkan nama Johnny Depp dengan terang-terangan. Namun dalam keterangannya, kuasa hukum sang aktor menyebut Amber Heard secara tersirat melempar tudingan kepada Johnny Depp.

"Tulisan ini memperdalam premis bahwa Nona Heard adalah korban KDRT yang dilakukan oleh Tuan Depp terhadapnya," tutur kuasa hukum aktor Edwards Scissorhands ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hoaks?

Kuasa hukum Johnny Depp kembali menekankan bahwa tuduhan KDRT ini adalah fitnah belaka. "Ini adalah hoaks yang dibuat dengan seksama untuk mendatangkan citra positif kepada Nona Heard yang bisa memuluskan kariernya," tutur pengacara Johnny Depp dalam surat tuntutan ini.

3 dari 3 halaman

Ditanggapi Sinis

Sementara itu, pihak Amber Heard sendiri menanggapi tuntutan ini dengan sinis. Mereka menganggap ini adalah usaha Johnny Depp untuk membungkam sang aktris.

"Saat dia berusaha mati-matian untuk menghancurkan diri sendiri, kami akan mengalahkan tuntutan tak berdasar, dan mengakhiri gangguan jahat terhadap klien kami yang dilakukan oleh Tuan Depp dan tim legalnya," tutur pihak Amber Heard.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.