Polisi Gelar Rilis Kasus Narkoba Aris Eks Idol Sore Ini

Aris eks Idol ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba.

Diterbitkan 16 Januari 2019, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol. Kabarnya, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Kabag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Hendro Prayitno, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar (Aris eks Idol ditangkap)," ungkap Iptu Henjdro Priyono kepada Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).

Sayangnya, ia enggan menjelaskan detail kasus narkoba Aris eks Idol. Menurutnya polisi akan memberikan keterangan resmi terkait kasus Aris eks Idol nanti sore.

"Nanti ya jam 3 (sore), kita rilis," tutupnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Istiqomah Cinta Episode Rabu 24 Juni Pukul 21.30 WIB di SCTV

Rizky Aditya Saputra, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan