Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi artis tertangkap karena kasus narkoba. Kali ini Aris eks Idol yang diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (15/1/2019).
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019). Dalam keterangan tertulis, diketahui Aris eks Idol ditangkap bersama empat orang rekannya.
"Ya (Aris eks Idol) ditangkap," kata Kombes Pol Argo melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2018).
Belum diketahui secara pasti barang bukti narkoba yang diamankan polisi. Kabarnya dalam penangkapan Aris eks Idol, polisi menyita barang bukti jenis sabu.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317507/original/011159500_1786016808-cek_fakta_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)