Pakai Narkoba, Pedangdut Chacha Duo Molek Ditangkap Polisi

Chacha Duo Molek ditangkap polisi bersama dua orang rekannya terkait kasus narkoba.

Diterbitkan 14 Januari 2019, 12:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penyanyi Chacha Duo Molek ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
  • Chacha ditangkap bersama dua orang lain di hotel Jakarta Timur.
  • Penangkapan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap selebritas atas penyalahgunaan narkoba.

Kali ini penyanyi dangdut bernama Cahya Wulan Sari alias Chacha, yang tergabung dalalam Duo Molek, kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tak sendiri, Caca Duo Molek ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu Chandra dan Yahya Ansori Nasution saat sedang berada hotel di kawasan di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (11/1/2019).

 

Tertangkap Narkoba

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Showbiz Liputan6.com, ‎Senin (14/1/2019).

"Iya benar (tertangkap) narkoba," ujar Argo.

 

Segera Dirilis Polisi

Terkait masalah penangkapan Chacha Duo Molek, Polda Metro Jaya akan menggelar perilisan penangkapan tersebut. 

"Lebih lanjut nanti kita akan gelar rilis," kata Argo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Sapto Purnomo, Hernowo Anggie, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan