Sukses

Kasus Narkoba dan Digugat Cerai, Reza Bukan Malah Ditinggal Keluarga

Istri Reza Bukan diketahui memang belum pernah menjenguk suaminya setelah tertangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Reza Bukan hingga kini masih berurusan dengan kasus narkoba yang menimpanya. Tak sampai di situ, sang istri, Verena Visca, juga menggugat cerai. Padahal, mereka telah menjalin hubungan rumah tangga selama hampir 10 tahun.

Istri Reza Bukan diketahui memang belum pernah menjenguk suaminya setelah tertangkap. Bahkan, saat sang aktor sekaligus komedian itu berulang tahun pada 26 November, Verena juga tidak datang menjenguk, apalagi merayakannya.

Komunikasi yang tidak terjalin dengan baik sepertinya menjadi penyebab alasan Verena menggugat cerai. Reza juga baru tahu dirinya digugat cerai sang istri dari hakim yang memimpin sidang, tepatnya pada 19 Desember lalu.

"Ya belum ada omongan dan belum ada komunikasi. Enggak ada informasi (soal cerai)," kata Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesaat sebelum sidang, Rabu (9/1/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menjalani Dua Sidang

Reza harus siap untuk menjalani dua sidang sekaligus dalam waktu dekat. Pada 23 Januari 2019 nanti, dirinya akan menjalani sidang narkoba dengan agenda keterangan saksi ahli terdakwa dan sidang cerai perdana.

Kondisi ini tentu membawa pengaruh pada mental Reza Bukan. Sang kuasa hukum pun membenarkan keadaan Reza yang semakin tertekan. 

"Yang jelas Reza tertekan ya. Kondisinya di saat butuh dukungan keluarga tapi ditinggalkan, akhir bulan ini juga ada sidang cerai perdana. Kasihan buat beliau," kata Sahrudin, kuasa hukumnya.

Reza Bukan masih harus melanjutkan proses sidang kasus narkotika yang menimpanya. Pada Rabu (9/1/2019), sidangnya beragendakan kesaksian pihak terdakwa.

3 dari 3 halaman

Harus Kembali Tertunda

Namun sayangnya, sidang tersebut harus kembali tertunda. Saksi ahli seorang dokter dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang tidak dapat hadir, menjadi penyebabnya.

Ini juga merupakan kedua kalinya sidang tertunda. Majelis ketua pun memberikan peringatan terakhir apabila terdakwa gagal mendatangkan saksi ahli. Sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda tuntutan.

Penulis: Rahmi Safitri

Sumber: Kapanlagi.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.