Liputan6.com, Seoul - Pencapaian demi pencapaian diraih Bangtan Boys alias BTS sepanjang 2018 ini. Setelah berpidato di Sidang Umum PBB dan meraih piala di American Music Awards, kini Jungkook dkk menerima penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan.
Yang menarik, dalam penghargaan bertajuk Korean Popular Culture & Arts Awards ini, BTS mengukir sejarah baru.
Dilansir dari Soompi, Rabu (17/10/2018), BTS adalah idol K-Pop dan juga penerima penghargaan termuda Korean Popular Culture & Arts Awards.
Advertisement
Baca Juga
Penghargaan ini diberikan kepada artis dan seniman yang dinilai telah berkontribusi dalam perkembangan budaya pop.
Selain penghargaan ini, ada pula sejumlah artis lain yang mendapat pujian dari Presiden, Perdana Menteri, dan Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata. Siapa saja mereka?
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penghargaan Kebudayaan
Eungwan Order of Cultural Merit (Tingkat kedua)
Lee Soon Jae (aktor), Kim Min Ki (penyanyi dan produser), mendiang Jo Dong Jin (penyanyi)
Bogwan Order of Cultural Merit (Tingkat Ketiga)
Advertisement
Kim Young Ok (aktor), Kim Jung Taek (konduktor dan komposer), Kim Ok Young (penulis naskah).
Hwagwan Order of Cultural Merit (Tingkat Kelima)
Seluruh anggota BTS
Â
Advertisement
Pujian Presiden, Perdana Menteri, dan Menteri
Pujian Presiden
Sim Soo Bong (penyanyi), Yoon Sang (penyanyi), Kim Nam Joo (aktor), Yoo Jae Suk (komedian), Lee Kyung Ja (dubber), Kim Dong Soo (model), mendiang Kim Bul Rae (penata suara).
Pujian Perdana Menteri
Advertisement
Choi Jin Hee (penyanyi), Kang San Ae (penyanyi), Son Ye Jin (aktor), Lee Sun Gyun (penyanyi), mendiang Kim Joo Hyuk (aktor), Kim Sook (komedian), Kang Hee Sun (dubber), Jun Hyun Moo (artis).
Pujian Menteri Budaya, Olahraga, dan Pariwisata
Red Velvet, Guckkasten, Kim Tae Ri (aktris), Park Na Rae (komedian), Lee Sun (dubber), Kim Ea Na (penulis lirik), Kim Mi Kyung, Kang Dae Young (penata rias).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.