Sukses

Didenda Lebih dari Rp 1 Triliun, Fan Bingbing Pasrah

Setelah menghilang secara misterius sejak Juli lalu, akhirnya Fan Bingbing muncul kembali di media sosial.

Liputan6.com, Beijing - Beberapa bulan terakhir, keberadaan aktris Tiongkok Fan Bingbing menjadi tanda tanya. Pasalnya, ia sempat menghilang ditelan bumi sejak Juli, termasuk dari media sosial.

Rumor yang beredar, Fan Bingbing tengah terjerat masalah hukum karena mengemplang pajak.

Kini terungkap bahwa hal tersebut memang benar adanya. Dilansir dari The Hollywood Reporter, Rabu (3/10/2018), media Tionghoa Xinhua melaporkan fakta terbaru mengenai Fan Bingbing.

Karena telah mengemplang pajak dalam jumlah besar, pemeran Blink di X-Men: Days of Future Past tersebut kini berhadapan dengan denda yang nilainya fantastis.

Sejumlah media sedikit berbeda dalam melaporkan jumlah denda yang harus dibayar Fan Bingbing. Xinhua melaporkan ia harus membayar denda sebesar 479 juta yuan (Rp 1,05 triliun) dan tunggakan pajak 255 juta yuan (Rp 559 juta).

Namun ada pula media yang memberitakan bahwa yang harus dibayar Fan Bingbing sebenarnya lebih besar, mencapai 880 juta yuan (Rp 1,9 triliun).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasrah

Sementara itu Fan Bingbing sendiri akhirnya muncul ke muka publik. Lewat media sosial Weibo, aktris serial Putri Huan Zhu ini mengungkap penyesalannya.

"Aku mengecewakan negara yang telah membesarkanku, aku mengecewakan masyarakat yang mempercayaiku, aku mengecewakan penggemar yang menyukaiku," tulisnya.

Ia juga mengaku pasrah dengan denda besar yang dikenakan kepadanya. "Aku menerima semuanya, dan akan mengumpulkan uang untuk membayar pajak dan denda, apa pun halangannya," tulisnya lagi.

 

3 dari 3 halaman

Kontrak Yin Yang

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu tersebar dua dokumen yang memperlihatkan besarnya pendapatan Fan Bingbing dari sebuah proyek film.

Di satu dokumen, ia diperlihatkan mendapat bayaran sebesar US$ 7,8 juta. Sementara dokumen lain ia disebutkan hanya dibayar sebesar US$ 1,56 juta.

Dokumen dengan nilai pembayaran kecil, diperkirakan akan diserahkan kepada pemerintah, agar ia hanya mendapatkan potongan pajak yang kecil. Di Tiongkok, taktik kecurangan pajak ini kerap disebut sebagai kontrak 'yin yang'.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini