Liputan6.com, Jakarta - Nama Rhoma Irama, Ahmad Albar dan Elvy Sukaesih, mendiang Diana Nasution serta Jeremy Thomas sudah tak asing di industri hiburan. Kiprah dan jam terbang mereka di dunia yang membesarkan namanya membuat mereka dianggap sebagai artis legendaris.
Ternyata anak-anak para artis legendaris ini juga mengikuti jejak mereka terjun ke dunia hiburan.
Anak-anak artis legendaris ini pun berhasil melambungkan namanya sendiri di industri hiburan Tanah Air.
Sayangnya, sebagian dari anak-anak dari artis legendaris ini ada yang terjerat kasus narkoba. Mereka pun merasakan dinginnya hotel prodeo. Siapa saja mereka?
Ridho Rhoma
![[Bintang] Ridho Rhoma](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dDio6exiCqqg2TCHS_bpljIQe6c=/295x0:1333x1383/640x853/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-portrait-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/1027167/original/72616cbb57209ca7587ad8c556d8628d__5_.jpg)
Ridho Rhoma pada 2017 silam ditangkap polisi akibat dugaan menggunakan barang haram. Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, menggelandang Ridho Rhoma ke pos polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan kalau penangkapan Ridho Rhoma ini disertai bukti kuat.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," jelas AKBP Suhermanto.
Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isap, serta dua butir obat penenang Dumolit. Akibatnya, putra Raja Dangdut dijatuhi hukuman berupa rehab medis.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ridho Rhoma) selama 10 bulan. Menetapkan masa tahanan terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama enam bulan 10 hari," ucap Ketua Hakim dalam persidangan saat itu.
Dhawiya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2260535/original/018081000_1530015905-20180626-Dhawiya-4.jpg)
Putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya, ditangkap penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, awal 2018.
Melalui penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram brutto. Sebanyak 0,49 gram digunakan secara bersama di kamar Dhawiya.
Penangkapan anak bungsu Elvy Sukaesih itu merupakan pengembangan dari penangkapan Muhammad, kekasih Dhawiya, yang lebih dulu diamankan di depan rumah Elvy Sukaesih. Lebih miris lagi, Dhawiya ditangkap bersama kakaknya, Syechans, dan kakak iparnya, Chauri Gita (istri Syechans).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8820855/original/024125800_1782912081-gedung_ditjen_pajak-1_Juli_2026.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
![[Bintang] 18 Artis -Vonis Narkoba Artis -Ridho Rhoma](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oCvsM2eBQjCdR-FqNDgKDzvOpVc=/0x0:673x373/1280x720/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/2344065/original/056081900_1535471666-Ridho_Rhoma.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1388311/original/050838800_1477650427-Jeremy_Thomas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1248605/original/044249300_1464578461-Rhoma_Irama.jpg)