Ladeni Kriss Hatta, Nikita Mirzani Siapkan Pengacara Andal untuk Hilda Vitria

Hilda Vitria meminta bantuan kepada Nikita Mirzani untuk meladeni Kriss Hatta.

Diterbitkan 08 September 2018, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta. Dengan keputusan tersebut, kekasih Billy Syahputra itu berencana melakukan banding. Ia pun meminta bantuan Nikita Mirzani, agar upaya bandingnya berjalan mulus.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani yang merupakan rekan Billy Syahputra. Permintaan bantuan itu diungkapkan Nikita di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

"Mereka (Hilda dan Billy) akhirnya minta tolong sama gue. 'Tolong dong mom'. Ya sudah Niki bantuin buat ngecek kesahannya semua. Ini lagi proses," kata Nikita Mirzani.

Sama seperti Hilda, Nikita Mirzani juga menilai ada kejanggalan dari putusan penolakan gugatan Hilda. Menurut Niki, berkas-berkas yang dikumpulkan Kriss Hatta adalah palsu. Terlebih saat menikah, orangtua Hilda tidak hadir.

Bak seorang pakar, Nikita juga mempertanyakan seluruh proses pernikahan Hilda dan Kriss Hatta. Dalam hukum Islam, lanjutnya, pernikahan menjadi sah jika dihadiri oleh wali nikah.

 

Simak juga video berikut ini:

Tak Ada Pernikahan

"Kalau orangtuanya meninggal, harus ada wali setidaknya ada paman, kakak, atau adik. Siapa pun masih keluarga. Tapi kalau enggak ada, terus ada pernikahan sih kayaknya agak aneh," kata dia.

"Kalau dilihat semua proses-prosesnya sih. Harusnya enggak ada pernikahan ya."

Siapkan Pengacara

Selain membagikan pengalaman, Nikita juga hendak membantu Hilda dengan turut mencari pengacara andal untuk menangani kasus tersebut. Harapannya, Hilda akan menang dalam persidangan bandingnya.

"Sudah gue siapkan lawyer yang bagus untuk banding," tuturnya. (Nur Ulfa/Dream.co.id)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

This Is Equal Usung Romansa Anak Muda Lewat EP Kirei, Andalkan Lagu Kangen Lagi

Liputan6.com, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan