Pertama Kali Disidang, Dhea Imut Tegang?

Kasus hukum Dhea Imut dengan pihak jasa ekspedisi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diterbitkan 09 April 2018, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hampir lima bulan berselang, kasus hukum Dhea Annisa alias Dhea Imut dengan pihak jasa ekspedisi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Sidang kali ini beragendakan kesaksian dari pihak penggugat, dalam hal ini pihak Dhea Imut.

Didampingi kuasa hukumnya, Dhea Imut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 WIB. Dia datang dengan baju berwarna putih dipadu dengan celana panjang model kulot bergaris.

Kasus ini dibawa ke pengadilan lantaran pihak ekspedisi tak menunjukkan tanggung jawab yang konkret terkait hilangnya kamera seharga Rp 229 juta miliknya. Dalam sidang hari ini, pihak Dhea Imut bertindak sebagai saksi bersama dua orang lainnya.

 

Tiga Saksi

"Jadi, hari ini kami akan hadirkan tiga saksi langsung. Satu Dhea, kedua pamannya, ketiga yang mengirimkan barang tersebut," kata pengacara Dhea Annisa, Henry Indraguna, di PN Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Pertama kali menjalani persidangan sebagai saksi, Dhea Annisa rupanya tak merasa tegang sama sekali. Dia mencoba menghadapi persidangan dengan sesantai mungkin.

 

Kurang Tidur

"Biasa aja sih, enggak tegang-tegang banget. Semalam juga bisa tidur, malah kurang tidurnya memang habis dari luar kota, harus ke sini pagi-pagi," ucap mantan artis cilik tersebut.

 

Minta Pertanggungjawaban

Sebagai pihak yang dirugikan, Dhea Imut berharap agar kasus ini segera usai. Ia juga ingin adanya pertanggungjawaban yang pasti dari pihak jasa ekspedisi soal kameranya yang raib.

"Yang aku inginin sih sama kayak yang awal ya. Penginnya cepat selesai masalahnya, penginnya balik kamera yang hilang atau dibayarin," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Anak Liam Payne Jadi Ahli Waris Tunggal Sang Ayah, Hartanya Tembus Setengah Triliun Rupiah!

Zulfa Ayu Sundari, Hernowo Anggie, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan