Farhat Abbas Akan Bawa Syahrini ke Meja Hijau

Farhat Abbas siap menyeret Syahrini ke meja hijau terkait kasus foto selfie di pinggir tol

Diterbitkan 16 Maret 2018, 16:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Syahrini soal foto-fotonya di pinggir jalan tol Surabaya sepertinya akan semakin memanjang. Beberapa waktu lalu Syahrini memang sempat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya secara langsung.

Namun saat ini, ada pihak yang ingin membawa kasus  Syahrini tersebut secara serius. Dia adalah Farhat Abbas.

Hal itu diketahui melalui unggahan sebuah foto di Instagram pribadinya pada Kamis (15/3/2018).

"Meja Hijaukan Artis Selfie Ria Di Jalan Tol," tulis Farhat Abbas di keterangan fotonya.

Sindir Hotman Paris

Selain itu, dalam foto tersebut Farhat Abbas juga diduga menyindir pengacara lain yaitu Hotman Paris. Sebelumnya memang Syahrini melakukan klarifikasi didamping pengacaranya, Hotman Paris di Kedai Kopi Johny.

"Teman2 Masih Ingat kan? Motor Gede Yang Di Kawal Patroli Aja Masih Di Salahkan ? Apalagi Artis Selfie Di Jalan Tol ?! Kasus Ini Gak Boleh Berhenti Di Warung Kopi ?" tulis Farhat Abbas.

Melaporkan

Dalam unggahan sebelumnya, dalam sebuah video, Farhat Abbas bersama dengan Advokat Indonesia Raya, menyatakan secara lisan akan melaporkan Syahrini terkait masalah tersebut.

"Menurut pendapat saya, Syahrini sangat menggangu. Tidak ada yang tidak merasa terganggu. Dan dalam waktu dekat ini, Advokat Indonesia Raya akan melaporkan Syahrini pidana tentang mengganggu ketertiban umum di jalan tol," kata Farhat Abbas dalam video tersebut.

Mengganggu

Dalam video tersebut, Farhat Abbas membantah kalau apa yang dilakukan Syahrini tempo hari itu tidak mengganggu ketertiban umum. Sebaliknya, ia menganggap hal tersebut justru sangat mengganggu.

"Jadi tidak boleh ada yang mengatakan tidak terganggu. Sangat terganggu sekali. Apalagi dengan durasi yang sekian menit, yang menghalang-halangi dan ada yang menjaga. Itu sangat menggangu," lanjut Farhat Abbas.

Hukuman Menanti

Terakhir, Farhat Abbas juga mengingatkan Syahrini soal hukuman yang akan diterimanya jika memang bersalah.

"Wajib Di Adili! Hukuman 18 Bulan Penjara dan Denda 1,5 M Menanti Man ! ( FA & AIR Advokat Indonesia Raya )," tulisnya di akhir kalimat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Istiqomah Cinta Episode Jumat 26 Juni Pukul 21.30 WIB di SCTV

Surya Hadiansyah, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan