Sukses

Ngedrop di Tahanan, Fachri Albar Dilarikan ke RSKO

Fachri Albar menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Selatan hampir dua minggu lamanya.

Liputan6.com, Jakarta - Fachri Albar menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Selatan hampir dua minggu lamanya. Sejak saat itu, suami Renata Kusmanto ini tak lagi mengonsumsi dumolid dan beberapa jenis narkotika lainnya.

Alhasil, tubuh Fachri Albar pun mengalami efek samping yang cukup signifikan. Diutarakan Kasat Res Narkoba Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Fachri Albar mengalami penurunan kesehatan selama di tahanan.

 

 

 

Saksikan video berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tidak Enak Badan

"Fachri mengeluh sedikit tidak enak badan awalnya begitu. Tapi setelah kami berikan jeda waktu ternyata keluhannya kian serius. Kedua kakinya keram, kesemutan, menjalar lagi kepada perutnya keram, kemudian rasa pusing. Lalu dari punggung ke atas tegang," ucap Kompol Vivick, Senin (26/2/2018).

Ya, pemain film Alexandria itu memang diketahui telah ketergantungan narkoba sejak lama. "Ketergantungan dia itu memang sudah cukup serius dan ini harus ditangani untuk ketergantungan itu yang harus diutamakan," papar dia.

 

3 dari 4 halaman

Sakau?

Namun begitu, pihak kepolisian tak bisa memberi memastikan apakah keluhan tersebut tergolong sakau (efek tak mengonsumsi narkoba).

"Tanyakan pada ahlinya, dokter ahlinya yang harus memberikan informasi lengkap," terang Kompol Vivick.

 

4 dari 4 halaman

Dibawa ke RSKO

Sementara itu, Fachri Albar sendiri telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada siang tadi untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Pihak keluarga juga sudah mengupayakan agar anak Achmad Albar ini bisa direhabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungannya pada narkotika. "Keinginan dari keluarga, memang kasusnya ini adalah pengguna pure," dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.