Sukses

Kemarin Cengar-cengir, Kok Sekarang Jennifer Dunn Lesu?

Tak sedikit yang mempertanyakan sikap aneh yang ditunjukkan Jennifer Dunn sebagai tahanan narkoba.‎

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn menjadi sorotan media sosial. Penyebabnya tak lain karena sikap Jennifer Dunn yang semringah ketika dirilis polisi. Berbeda dengan tahanan lain yang biasanya tampak menyesal, artis 28 tahun itu justru tak segan mengurai senyuman.

Jennifer Dunn juga sempat tertawa dan melambaikan tangan ke arah sorotan kamera wartawan. Gara-gara ekspresi cengengesannya itu, Jennifer Dunn pun di-bully di media sosial. 

Tak sedikit yang mempertanyakan sikap aneh yang ditunjukkan Jennifer Dunn sebagai tahanan narkoba.‎ Apalagi, ini merupakan ketiga kalinya Jennifer Dunn berurusan dengan polisi atas kasus narkoba.

"Maaf semuanya untuk media dan keluarga. Aku nyesal, udah gitu aja," ucap Jennifer Dunn seraya tersenyum usai rilis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tampak Beda

Namun, pemandangan berbeda terlihat jelang pemeriksaannya ke Puslabfor Mabes Polri di Kalimalang, Jakarta Timur. Masih mengenakan baju tahanan oranye, Jennifer Dunn lebih banyak diam. Ekspresinya juga datar dan tak lagi bergairah seperti kemarin.

Tak ada lagi senyuman atau tawa di wajah wanita yang dituding sebagai pelakor ini. Hal serupa terlihat saat Jennifer Dunn dibawa pulang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Jennifer Dunn tak menggubris pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia pun hanya menundukan pandangannya sembari memasuki salah satu ruangan Ditresnarkoba. Ada apa Jennifer Dunn?

 

3 dari 3 halaman

Jennifer Dunn Ditangkap

Seperti diketahui, Jennifer Dunn diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Penangkapan Jennifer Dunn merupakan pengembangan dari tertangkapnya FS yang merupakan kurir narkoba langganan Jennifer Dunn.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,6 gram sabu yang hendak dikirimkan FS kepada Jennifer Dunn. Polisi pun menyangka Jennifer Dunn dengan hukuman yang berat.

"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

‎Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kost-nya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks. (Ras)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini