Kasus Narkoba, Kontrak Kerja Tora Sudiro Diputus

Tora Sudiro mulai kena imbas buruk dari kasus penyalahgunaan psikotropika.

Diterbitkan 08 Agustus 2017, 13:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tora Sudiro mulai kena imbas buruk dari kasus penyalahgunaan psikotropika. Beberapa kontrak kerja yang melibatkan dirinya terpaksa diputus. Pihak sponsor pun menarik diri dari kerja samanya dengan Tora Sudiro.

"Kasus ini sangat berimbas dengan pekerjaan Tora. Sponsor tarik diri semua. Film-film yang dia bintangi juga kontraknya dibatalkan," kata pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Hal itu disayangkan oleh Lydia Wongso. Pasalnya, saat ini Tora Sudiro menjadi tulang punggung keluarga dan harus menafkahi kelima anaknya.

"Coba bayangkan dampak yang begitu besar. Dia punya lima anak yang harus ditanggung dan dibiayai. Kalau Tora enggak bekerja, gimana?" ucapnya.

Beruntung, untuk kontrak kerja Tora Sudiro dengan Falcon Pictures tak ikut dibatalkan. Falcon Pictures merupakan rumah produksi yang melahirkan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 dan Warkop DKI Reborn: Part 2

"Kalau promo Warkop DKI Reborn karena ada kedekatan atau persaudaraan, jadi enggak ada satu pun yang akan tinggalkan Tora. Ibaratnya Tora sudah bagian dari Warkop, no on left behind. Selalu ada kursi kosong untuk Tora, tapi kalau yang lain pasti berpikirnya bisnis," ujar Lydia Wongso. (Ras)‎

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kimberly Ryder Ungkap Kriteria Pasangan Ideal, Wanti-wanti soal Red Flag

Rizky Aditya Saputra, Hernowo Anggie, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan