Kasus Kepemilikan Gorila, Ini Vonis Buat Andhika The Titans

Personil band The Titans, Andhika dijatuhi vonis 8 bulan penjara karena terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila.

Diterbitkan 27 Juli 2017, 16:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Personil band The Titans, Andhika dijatuhi vonis 8 bulan penjara karena terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6