‎Ustaz Alhabsyi Tantang Istri Buktikan Tuduhan Poligami

Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar.

Diterbitkan 12 Juli 2017, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - ‎Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017). Sidang bera‎gendakan replik atas jawaban tergugat itu berlangsung singkat tanpa dihadiri Ustaz Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah.

"Iya ustaz enggak datang karena dalam perkara perdata seperti ini lazimnya ustaz datang saat mediasi saja. Selanjutnya diserahkan kepada pengacara," ujar pengacara Ustaz Ahmad Alhabsyi, Ahmad Ramzy usai sidang.

Dalam sidang sebelumnya, disebutkan bahwa Ustaz Alhabsyi tak menampik adanya poligami. Namun, hal itu ditanggapi sinis oleh ‎Ramzy. Ia bahkan menantang pihak Putri Aisah Aminah untuk membuktikan tuduhan mengenai poligami yang dilakukan kliennya.

"Prinsipnya dalam proses peradilan siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Kan versi sana (Putri), ustaz punya wanita idaman lain. Silakan saja dibuktikan. Bisa enggak dibuktikan? Atau cuma kicauan aja?" kata Ahmad Ramzy.‎



Oleh karena itu, pihak Ustaz Alhabsyi tak akan menjawab apa pun tuduhan yang dilontarkan pihak Putri Aisah Aminah. Ustaz tidak mau membantah hal-hal yang menurut ustaz tidak perlu dibantah. Karena beliau prinsipnya ingin mempertahankan rumah tangga, jadi enggak perlu dibantah," tandasnya.

Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Teddy Pardiyana Ternyata Masih Harapkan Mediasi Kekeluargaan dengan Rizky Febian

Rizky Aditya Saputra, Hernowo Anggie, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan