Sukses

Terima Banyak Harta Gono-gini, Farhat Abbas Puas

Dua mobil lainnya yang diperebutkan Nia Daniati dan Farhat Abbas dianggap tidak jelas kepemilikannya.

Liputan6.com, Jakarta - Gugatan Farhat Abbas terhadap harta gono-gini dengan Nia Daniati berbuah manis buat sang pengacara kontroversial tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan beberapa aset yakni, sebuah rumah mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan ‎dua mobil sebagai harta bersama.

Nia Daniati dan Farhat Abbas

‎
"Ada rumah di Kemang Utara yang ditempati fisiknya oleh Nia, serta dua mobil Fortuner dan Freed. Kalau mobil Honda dan Caravelle hakim menetapkan statusnya kabur karena kami tidak menyertakan BPKB,"‎ kata pengacara Farhat Abbas, Rhony Sapulette di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
‎
Hasil itu pun disambut suka cita oleh pihak Farhat Abbas. Rhony menyebut majelis hakim telah membuat keputusan yang adil. ‎Meski tak mendapat hak atas dua mobil yang dicantumkan, pihaknya tak menaruh kecewa.

Farhat Abbas saat diwawancarai pada program talkshow

"Putusan ini sudah berakhir. Menurut kami ini keputusan yang seadil-adilnya. Enggak apa-apa dua mobil tidak dapat, lagipula itu mobil tua. ‎Farhat tadinya mau datang, tapi ada keperluan yang harus diselesaikan," ucapnya. ‎

Rhony Sapulette pun mempersilakan pihak Nia Daniati jika ingin mengajukan kebertan atas putusan hari ini. "‎Silahkan saja (jika ingin kasasi) itu kan hak masing-masing. Kalau yang bersangkutan tidak puas, upaya hukum tetap terbuka. Tapi menurut kami ini merupakan yang seadil-adilnya," ujar Rhony Sapulette.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.