Korban Pencabulan Saipul Jamil Girang, Ada Apa?

DS, korban asusila Saipul Jamil bisa bernapas lega.

Diterbitkan 04 Oktober 2016, 11:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta DS, korban asusila Saipul Jamil, bisa bernapas lega. Laporan kuasa hukum Saipul Jamil atas kasus dugaan pemalsuan identitas umur DS kabarnya dihentikan. Polisi akan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) sekaligus menghentikan laporan yang dibuat kubu Saipul Jamil.

‎‎"Kami sudah diberi tahu terkait laporan pengacara Saipul Jamil terhadap DS soal usia, sudah di-SP3-kan," kata pengacara DS, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi, Selasa (4/10/2016).

Kuasa hukum Saipul Jamil sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK (Liputan6.com/Herman Zakaria)

>

Hal ini menjadi angin segar bagi DS. Pasalnya, sebagai orang awam, DS mengaku khawatir ketika tahu ia dilaporkan balik oleh pihak Saipul Jamil.

"Tanggapan DS tentu senang sekali. Dia sempat khawatir, karena dia kan belum pernah berhadapan dengan hukum. Dia khawatir, 'apakah bisa diputarbalikkan? Kok saya anak di bawah umur dibilang sudah dewasa?'" ungkap Osner Johnson Sianipar.

DS, Korban Saipul Jamil (paling kanan, mengenakan kaos hitam) didampingi pencaranya mendatangi Polda Metro Jaya. [Foto: Fachrur Rozie/Liputan6.com]

"Kami sudah berkali-kali tenangkan, tapi tetap waswas. Begitu kami beritahu SP3, dia bersyukur," lanjutnya.

Oleh karena itu, siang nanti DS berencana menyambangi Polda Metro Jaya untuk melihat surat SP3 tersebut. "Saya usahakan DS ikut, karena dia kan bekerja sekarang," dia mengakhiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Gisela Cindy Gelar Bridal Shower Bareng Para Sahabat Jelang Menikah

Rizky Aditya Saputra, Hernowo Anggie, Hotnida Novita SaryTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan