Dua Kali Berurusan dengan Polisi, Begini Curhat Raffi Ahmad

Sebelumnya, Raffi Ahmad harus berurusan dengan polisi karena tersandung kasus narkoba dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Diterbitkan 22 Maret 2016, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Raffi Ahmad kembali bakal berurusan dengan polisi, setelah dirinya dijadikan saksi dalam kasus pelecehan lambang negara oleh Zaskia Gotik. Sebelumnya, Raffi juga pernah tersandung kasus dan harus berurusan dengan hukum.

Yang pertama soal kasus dugaan kepemilikan narkoba bebeberapa tahun lalu. Yang kedua ketika Raffi dilaporkan wartawan karena dianggap menghina profesi jurnalis.

Zaskia Gotik [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Baca Juga

  • Alasan Penyidik Banyak Cecar Pertanyaan kepada Denny Cagur
  • Sambil Nangis, Zaskia Gotik Bilang Ikhlas Dipenjara
  • Bella Hadid Pamer Foto Panas di Instagram

"Kalau sebagai host, ini panggilan polisi yang kedua buat saya sebagai saksi. Kalau yang pertama kan ditangkap, itu mah beda," kata Raffi Ahmad, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (22/3/2016).

Suami Nagita Slavina ini menyadari, profesinya di depan layar diperhatikan oleh banyak orang. Salah sedikit, Raffi Ahmad bakal menanggung resiko yang teramat besar. Selain cibiran, diadukan ke pihak berwajib jadi salah satu konsekuensi pekerjaannya.

"Saya sebagai publik figur yang ditonton jutaan orang kan pasti enggak sempurna. Saya terus belajar, saya tahu saya belum pintar," kata personel grup vokal Bukan Bintang Biasa (BBB) ini.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

RaffiAhmad bersyukur bisa melalui semua ujian dan permasalahan yang dihadapinya saat menjalankan profesi sebagai host dan pengisi acara program televisi.

"Saya sih nggak menyesal, saya jadikan semua itu sebagai pelajaran berharga dalam hidup saya. Sebagai manusia biasa, saya juga perlu untuk diingatkan," tutur Raffi Ahmad. (Gie/fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sasaeng Fan Jungkook BTS Dijatuhi Hukuman, Pengadilan Ungkap Hal yang Dinilai Meringankan

Hernowo Anggie, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan