Terancam Ditahan, Ini Komentar Farhat Abbas

Farhat Abbas mengaku siap menghadapi segala kemungkinan terburuk dalam kasusnya dengan Ahmad Dhani.

Diterbitkan 01 Oktober 2015, 17:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Ada kemungkinan, usai diperiksa Farhat dijebloskan ke sel tahanan.

Baca Juga: Farhat Abbas Digiring ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Ditanya soal kemungkinan itu, Farhat yang tadinya berwajah tenang tiba-tiba terdiam. Ia kemudian berkata diplomatis. "Ya kita hadapi saja. Mudah-mudahan masih bisa dipertimbangkan lagi," kata Farhat di lobby Kejari, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Jakarta, Kamis (1/10/2015). [Foto: Yoppy Renato/Liputan6.com]

Peluang Farhat ditahan cukup besar mengingat pasal-pasal hukum yang disangkakan kepadanya. Farhat dikenai Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 UU ITE, ancaman hukumannya enam tahun penjara. "Ya pokoknya akan saya hadapi sampai seperti apa," kata suami Regina ini.

Baca Juga: Berobat ke Singapura, Farhat Abbas: Saya Sakit Kegemukan

Sebelumnya, Farhat sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dua kali tak memenuhi panggilan kepolisian. Namun Farhat membantah dirinya mangkir. Mantan suami Nia Daniati itu menjelaskan, dirinya tak bisa memenuhi panggilan polisi karena tengah berada di Singapura untuk berobat. (Jul/fei)

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Drama China When I Meet The Moon Resmi Tayang 5 November, Jadi Penutup Trilogi Nanwu

Julian Edward, Ferry NoviandiTim Redaksi
Copy Link
Batalkan