Liputan6.com, Jakarta Kasus kecelakaan Ridho Rhoma sudah ditutup. Kabarnya, Ridho dan korban sudah berdamai dan menyelesaikan tabrakan subuh itu secara kekeluargaan. Lantas, berapa biaya yang harus dibayarkan Ridho Rhoma kepada korban?
"Saya nggak tahu ya berapa. Entah itu uang damai atau ketemu setelah kejadian itu, saya nggak tahu. Ganti kerusakan mobil korban itu saya kurang tahu," kata manajer Ridho Rhoma, Heri saat dihubungi via telepon, Senin (27/4/2015).

Namun, sejauh ini yang Heri tahu Ridho bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami korban. Makanya korban tak banyak menuntut anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut.

"Sejauh ini korban nggak ada tuntutan. Ridho bertanggung jawab semua. Ridho kalau melakukan kesalahan, dia pasti bertanggung jawab kok," tandas Heri.

Seperti diberitakan, Ridho Rhoma mengalami kecelakaan di tepi Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (26/4/2015) pukul 04.00 WIB. Mobil Honda Accord bernopol B 1240 ZAA milik Ridho menabrak Honda City DD 227 RH. Padahal, mobil itu sedang diparkir di pinggir jalan. Atas kejadian ini, bemper belakang mobil korban rontok dan lampu belakangnya hancur. (Ras/Mer)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4529326/original/039044100_1691417008-IMG_4489.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/862334/original/031676300_1430107193-ridho01.jpg)