Datangi Mabes Polri, Mandra Laporkan Kasus Pemalsuan Dokumen

Mandra merasa tertipu dengan pemalsuan beberapa dokumen yang membuat dirinya menjadi tersangka kasus program siap siar TVRI.

Diterbitkan 05 Maret 2015, 17:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri Kamis (5/3/2015),  lantaran dirinya merasa tertipu dengan pemalsuan beberapa dokumen yang membuat dirinya menjadi tersangka kasus program siap siar TVRI.

Beberapa hari lalu, Mandra diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Iwan Chermawan dan Yulkasmir. Saat diperiksa, Mandra diperlihatkan lebih dari 30 dokumen yang tak pernah ditandatanginya.

Merasa dibohongi, Mandra pun melaporkan dua orang tersebut.

"Ada pemalsuan dari mulai katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya, sampai ada tanda tangan kontrak yang katanya tanda tangan saya. Yang saya laporkan inisial Y dan I," kata Mandra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Selama kurang lebih enam jam, Mandra pun diberikan delapan pertanyaan dengan masing-masing terdiri dari 20 sub pertanyaan. Mandra pun mengatakan jika perusahaan yang dikepalainya, PT Viandra Production tak pernah menerima uang yang jumlahnya sampai Rp 12 miliar.

"Saya juga nggak pernah menerima uang sebesar itu. Kalau pun saya terima, itu karena hasil jual film bekas. Jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar," tandas Mandra

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Sidang Richard Lee Memanas, Saksi Akui Ubah Deskripsi WT Kapsul Jadi Pemutih Badan

Fachrur Rozie, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan