Sukses

Dituntut, Ahli Waris yang Menjual Piala Oscar

Menjual piala yang sudah diberikan kepada pembeli yang tidak sah adalah perbuatan melanggar hukum.

Liputan6.com, Los Angeles Siapa tahu Anda memenangkan piala Oscar suatu saat nanti, pastikan Anda maupun ahli waris Anda kelak untuk tidak menjualnya. Atau, Anda akan berurusan dengan hukum.

Dikabarkan Hollywood Reporter, Rabu (2/7/2014), penjualan sebuah piala Oscar yang diberikan pada 1942 kepada mendiang Joseph Wright telah menjadi perkara hukum. Sebuah gugatan diajukan pada Pengadilan Tinggi Los Angeles oleh penyelenggara Oscar atau Academy Awards, yakni Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) kepada ahli waris Wright yang menjual piala Oscar ke balai lelang Briarbrook Auctions seharga USD 79.200 atau setara Rp 945,1 juta.

Dalam berkas gugatan disebutkan menjual piala yang sudah diberikan kepada pembeli yang tidak sah adalah perbuatan melanggar hukum. Kontrak dari penyelenggara Oscar mengatur pemenang yang ingin menjual pialanya harus terlebih dahulu menawarkan kepada AMPAS seharga USD 10 atau sekitar Rp 119 ribu. Aturan tersebut juga melarang ahli waris melakukan hal tersebut.

Dalam berkas disebutkan yang menjadi terdakwa dalam tuntutan itu adalah ahli waris Joseph Wright, pihak balai lelang, dan yang membeli piala tersebut dari balai lelang.

Ditulis Hollywood Reporter, AMPAS memang sangat aktif menjaga kesucian piala Oscar dan telah beberapa kali membawa ke jalur hukum pihak-pihak yang mencoba menjual-belikan piala itu. Setelah tahun 1951, para pemenang diminta menandatangani klausul yang memberi hak penyelenggara Oscar mendapat hak pertama membeli lagi piala seharga USD 10 (dan kemudian bahkan diturunkan lagi jadi USD 1 saja atau sekitar Rp 12 ribu).

Namun, penjualan piala Oscar sebelum kontrak dengan pemenang diberlakukan, yakni di bawah 1951, masih menjadi perdebatan hukum. Joseph Wright meninggal tahun 1985 dan piala Oscar yang diraihnya adalah untuk kategori tata artistik terbaik dari film My Gal Sal.(Ade/Feb)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini