Yupi Indo Jelly Gum Bakal Bagikan Dividen Interim 2026, Simak Jadwalnya

Berikut jadwal pembagian dividen tunai interim PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk akan membagikan untuk tahun buku 2026.

Diterbitkan 06 Mei 2026, 17:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk resmi mengumumkan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2026. Keputusan ini telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada 4 Mei 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham atas kinerja perseroan di awal tahun.

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (6/5/2026) dividen interim ini berasal dari laba bersih perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2026. Setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp16,5742141148 per saham, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

"Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham Perseroan bahwa pada tanggal 4 Mei 2026, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memutuskan dan menyetujui untuk membagikan dividen interim tahun buku 2026, yang berasal dari laba bersih Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp 16,5742141148 (enam belas koma lima tujuh empat dua satu empat satu satu empat delapan Rupiah) setiap saham (“Dividen Interim”)," tulis Yupi.

Perseroan menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Mei 2026, serta di pasar tunai pada 20 Mei 2026. Investor yang ingin mendapatkan hak dividen harus memiliki saham hingga tanggal tersebut.

Sementara itu, periode ex dividen akan dimulai pada 19 Mei 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 21 Mei 2026 untuk pasar tunai. Pada periode ini, pembelian saham tidak lagi disertai hak atas dividen interim.

Pemahaman terhadap jadwal ini penting bagi investor untuk menentukan strategi transaksi, baik untuk tujuan investasi jangka pendek maupun panjang.

 

Pembayaran Dijadwalkan Akhir Mei

Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (record date) ditetapkan pada 20 Mei 2026. Artinya, hanya investor yang tercatat pada tanggal tersebut yang akan menerima pembagian dividen.

Adapun pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 29 Mei 2026. Dana akan didistribusikan langsung kepada pemegang saham sesuai dengan mekanisme yang berlaku di pasar modal Indonesia.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, investor kini dapat mempersiapkan langkah investasi mereka, baik untuk mengamankan dividen maupun mempertimbangkan potensi pergerakan harga saham setelah tanggal ex dividen.

 

Tata Cara Pembayaran Dividen Interim

Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Mei 2026 pukul 16:00 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang Saham Yang Berhak”).

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen Interim dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada hari Rabu, 29 Mei 2026 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham membuka Rekening efek.

Dividen Interim tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Dividen Interim tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotonganPajak Penghasilan atas Dividen Interim yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut.

Dividen Interim yang diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka Dividen Interim yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”)