Sukses

Mantan KASAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia

Tak hanya pada jajaran Komisaris, kepengurusan Garuda Indonesia juga ada yang berubah dan ditambah. Seperti penggantian posisi Direktur Human Capital

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024, Rabu (22/5/02024). Dalam RUPS ini pemegang saham Garuda Indonesia merombak jajaran komisaris hingga direksi.

Adalah mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (purn) TNI Fadjar Prasetyo, diangkat sebagai Komisaris Utama Garuda Indonesia. Posisi Fadjar Prasetyo ini menggantikan Timur Sukirno.

“Susunan pengurus baru Garuda, jadi Komisaris Utama bapak Marsekal (purn) WNI Fadjar Prasetyo, mantan KASAU, kemudian komisaris lainnya bapak Chairul Tanjung dan Timur Sukirno,”ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Rabu (22/5/2024).

Fadjar merupakan sosok senior di dunia militer. Jabatan terakhir diemban olehnya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), mulai dari 20 Mei 2020 hingga 5 April 2024.

Fadjar menjadi KSAU di bawah pimpinan empat Panglima TNI. Mulai dari Hadi Tjahjanto, Andika Perkasa, Yudo Margono, hingga Agus Subiyanto.

Tak hanya pada jajaran Komisaris, kepengurusan Garuda Indonesia juga ada yang berubah dan ditambah. Seperti penggantian posisi Direktur Human Capital yang sebelumnya diisi oleh almarhum Salman El Farisy.

Susunan terbaru direksi adalah Direktur Utama masih diduduki oleh Irfan Setiaputra, Ade R. Susardi sebagai Direktur Niaga,  Direktur Keuangan dan Managemen Risiko dipegang Prasetio, Direktur Teknik Rahmat Hanafi, Direktur Operasi Kapt. Tumpal Manumpak Hutapea, dan terbaru ada Direktur Human Capital dan Corporate Service Enny Kristiani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Penuhi Kuorum, Dua Agenda Ditunda

Sementara, agenda RUPST Garuda Indonesia yang seharusnya digelar dengan 8 agenda utama, namun hanya berjalan 6 agenda saja. Sebabnya, harusnya kuota yang hadir 75 persen, namun saat RUPS hanya 73,8 persen kehadirannya.

“RUPS tadi harusnya ada 8 agenda, tapi dua agenda harus kita blok, karena tidak memenuhi persyaratan korum. Harusnya 75 persen, tadi yang hadir 73,8 persen. Dan kita akan menyelenggarakan RUPS ke dua untuk membahas dua agenda yang tertunda,”jelas Irfan.

Kedua agenda yang diblok tersebut adalah pembahasan tentang Persetujuan pengalihan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih Perseroan. Dan Persetujuan pelimpahan kewenangan terkait pengalihan kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih.

Sisanya, enam agenda lain yang dibahas dan disetujui dalam RUPS adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan. Persetujuan penggunaan laba bersih, penetapan remunerasi, seperti gaji dan jonor, fasilitas dan tunjangan untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024.

Lalu, persetujuan penunjukan akuntan public dan atau kantor akuntan public. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dan juga perubahan pengurus Perseroan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini