Sukses

Alasan BEI Belum Cabut Suspensi Saham Wijaya Karya

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara mengenai suspensi saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang belum dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan belum dapat membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) seiring kewajiban yang menjadi dasar suspensi belum terpenuhi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI suspensi saham WIKA di seluruh pasar pada 18 Desember 2023 karena Perseroan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Nyoman kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Ia menuturkan, sesuai ketentuan III.9. Peraturan I-L tentang Suspensi Efek, BEI dapat mencabut suspensi apabila Perusahaan Tercatat telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi.

"Berdasarkan ringkasan hasil RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang disampaikan pada tanggal 2 Februari 2024, RUPSU tidak memenuhi ketentuan (tidak kuorum) sebagaimana yang disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan,” kata dia.

Nyoman menuturkan, Perseroan juga masih melakukan restrukturisasi obligasi dan sukuk yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. BEI juga masih memonitor perkembangan atas restrukturisasi seluruh obligasi dan sukuk yang dicatatkan di BEI.

“Sehubungan dengan belum terpenuhinya kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar suspensi, Bursa belum dapat mencabut suspensi saham WIKA,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kesepakatan Restrukturisasi Wijaya Karya Capai 100%

Sebelumnya diberitakan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat lembaga keuangan pada periode Februari 2024, menyusul kesepakatan MRA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 sebelumnya.

Kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp20,79 Triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito (BW) menuturkan, tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap WIKA.

"Lembaga keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," kata Agung BW seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (6/3/2024).

Untuk menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholders, Agung menuturkan, pihaknya juga terus menjaga komitmen dalam memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo obligasi dan sukuk secara tepat waktu. Pada 3 Maret 2024, Perseroan telah merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo obligasi dan sukuk mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp69,6 Miliar.

“Ini menunjukan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmennya terhadap pemegang Obligasi dan Sukuk,” kata Agung BW

Agung BW menambahkan ke depan, langkah penyehatan akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan. Dukungan dari stakeholders memegang peran penting untuk memastikan berbagai rencana tersebut berjalan dengan baik.

3 dari 5 halaman

Wijaya Karya Tambah Portofolio Proyek Jalan Tol di IKN

Sebelumnya diberitakan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapatkan kepercayaan dari Kementerian PUPR untuk membangun Jalan Tol IKN Seksi 3B-2, Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung. 

Pada proyek ini, Wijaya Karya bergabung dalam kerja sama operasi (KSO) bersama Waskita, Jakon dan PT PP dengan nilai porsi proyek WIKA sebesar Rp 1,2 Triliun. Pekerjaannya ditargetkan akan berlangsung hingga Juni 2025. 

Proyek Jalan Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung berada dalam ruas mainroad tol Seksi 3B sepanjang 7,3 km yang nantinya menjadi penghubung antara mainroad Jalan Tol IKN Seksi 3B dengan Jalan Kariangau. 

Paket Jalan Tol ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan konektivitas wilayah Kalimantan Timur khususnya dari dan menuju kawasan Ibu Kota Negara Nusantara. Jalan Tol ini juga akan memiliki dua jembatan khusus satwa yang berada di area tersebut.

Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan proyek Proyek Jalan Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung menambah panjang daftar portofolio karya WIKA di IKN. 

 

4 dari 5 halaman

Kontrak Baru

“Capaian ini sekaligus memotivasi WIKA untuk mengupayakan pembangunan proyek di IKN berlangsung pada tempo yang sama sehingga dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik,” kata Agung dalam keterangan resmi, Sabtu (10/2/2024).

Agung menambahkan, perolehan kontrak baru Proyek Jalan Tol IKN Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau-Sp. Tempadung juga menunjukan kepercayaan serta dukungan yang terus diberikan oleh stakeholder. 

"Begitu juga dengan adanya dukungan plafon bank garansi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) antara WIKA dengan lembaga keuangan telah membuka ruang yang lebih luas bagi Perseroan untuk mengejar perolehan kontrak baru pada tahun 2024," ujar Agung 

Dukungan ini menjadi sebuah pijakan yang baik bagi WIKA untuk melangkah ke depan sekaligus menuntaskan tugas-tugas yang telah dipercayakan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara lebih optimal.

5 dari 5 halaman

Wijaya Karya dan 11 Lembaga Keuangan Sepakati Restrukturisasi Rp 20,58 Triliun

Sebelumnya diberitakan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp20,58 Triliun atau setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Wijaya KaryaAdityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito di Jakarta, Senin, 23 Januari 2024.

Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan, tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.

"Kesepakatan ini menunjukan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut," ujar Agung BW, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

Ia menuturkan, Perseroan juga bertekad untuk mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategis yang telah dipercayakan kepada Perseroan dengan baik.

"Dengan begitu, apa yang kita capai bersama pada hari ini dapat menghantarkan kita semua pada hasil yang optimal yang juga bermanfaat bagi WIKA, pemegang saham, lembaga keuangan, juga Bangsa dan Tanah Air," ungkap Agung BW.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini