Sukses

Saham Sugih Energy Terancam Delisting, Dapen Pertamina Berpotensi Kehilangan Rp 99,87 Miliar

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juli 2019, 66,23 persen saham SUGI masih dimiliki oleh masyarakat, dan dapen Pertamina sekitar 8,05 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan saham atau delisting PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Hal itu lantaran saham Perseroan telah di suspensi oleh bursa mencapai 54 bulan atau 4,5 tahun per 1 Januari 2024.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juli 2019, 66,23 persen atau 16.434.255.221 lembar saham SUGI masih dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, ada dana pensiun (dapen) Pertamina sebesar 8,05 persen atau sebanyak 1.997.328.440 lembar. Merujuk data RTI, saham SUGI parkir di posisi Rp 50 per saham.

Dengan asumsi tersebut, terdapat Rp 821,71 miliar dana masyarakat dan Rp 99,87 miliar dapen Pertamina yang masih nyangkut. Selain masyarakat dan dapen Pertamina, investor lain yang juga masih memiliki saham di PT Sugih Energy Tbk yakni, Goldenhill Energy Fund sebanyak 2.857.994.407 lembar atau 11,52 persen, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd 1.609.680.300 lembar atau 6,49 persen, Interventures Capital Pte Ltd 1.912.283.046 lembar atau 7,71 persen.

Berdasarkan Laporan Tahunan yang diunggah pada laman resmi Dapen Pertamina, investasi pada saham SUGI diketahui bermula pada 2014 lalu, yang dicatatkan pada Laporan Tahunan 2015. Dalam laporan tersebut, biaya perolehan dari SUGI pada 2014 yakni sebesar Rp 50 miliar, dengan nilai wajar Rp 66,51 miliar. Pada 2015, biaya perolehan naik drastis menjadi Rp 768,14 miliar, dengan nilai wajar Rp 942,28 miliar.

Pada dua periode tersebut, nilai wajar SUGI merupakan yang tertinggi dibandingkan saham emiten lainnya. Namun pada tahun berikutnya, 2016, Sugih Energy bergeser ke posisi tiga, di bawah Elnusa Tbk (ELSA) dan Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN), dengan nilai wajar Rp 189,07 miliar dan biaya perolehan sebesar Rp 765,73 miliar.

Pada 2017, nilai wajar Sugih Energy turun hampir separuh, yakni Rp 99,87 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 765,73 miliar. Tahun berikutnya, baik nilai wajar maupun nilai perolehan tak mengalami perubahan. Hingga pada 2019, nilai wajar SUGI tinggal Rp 71,84 miliar dengan nilai perolehan Rp 737,71 miliar.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Suspensi Capai 54 Bulan, Saham Sugih Energy Bakal Didepak Bursa

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Hal itu lantaran saham perseroan telah disuspensi oleh BEI selama 54 bulan per 1 Januari 2024.

Penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa diatur dalam Peraturan Bursa No I-I. Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Masa suspensi saham perseroan telah mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Juli 2021 dan masa suspensi mencapai 54 bulan pada tanggal 1 Januari 2024," mengutip pengumuman dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/1/2024).

 

3 dari 3 halaman

Pengumuman Potensi Delisting

Bersamaan dengan pengumuman potensi delisting ini, seluruh dewan komisaris dan direksi perseroan juga mengumumkan mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus perseroan. Rinciannya, Fadel Muhammad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Kemudian Adrian Rusmana mundur dari posisi Komisaris, dan Sany Kharisman Wisekay mundur dari posisi Komisaris Independen.

Sementara di jajaran direksi Sugih Energy, Walter Rudolf Kaminski mengundurkan diri dari posisi DIrektur Utama. Diikuti dua Direksi lainnya yakni David Kurniawan Wiranata dan Lawrence T.P. Siburian. Susunan pemegang saham SUGI berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Juli 2019, antara lain sebanyak 2.857.994.407 lembar atau setara 11,52 persen dikempit oleh Goldenhill Energy Fund. Lalu sebanyak 1.609.680.300 lembar atau setara 6,49 persen oleh Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd.

Dana Pensiun Pertamina tercatat masih memegang 1.997.328.440 lembar atau setara 8,05 persen saham SUGI. Kemudian Interventures Capital Pte Ltd sebanyak 1.912.283.046 lembar atau setara 7,71 persen. Sisanya sebanyak 16.434.255.221 lembar atau setara 66,23 persen merupakan kepemilikan publik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.