Sukses

Cara Siapkan Dana Pensiun agar Tak Bebani Anak

Berikut sejumlah langkah-langkah menyiapkan dana pensiun sehingga tidak membebani anak.

Liputancom, Jakarta - Dana pensiun menjadi salah satu sumber keuangan yang penting dipersiapkan oleh pekerja. Dana pensiun ini merupakan dana yang akan digunakan untuk menjalankan kehidupan di masa tua nanti, setelah tidak produktif dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

Jumlahnya tentu besar, mengingat dana ini baru akan digunakan puluhan atau belasan tahun yang akan datang. Alhasil, akan membutuhkan waktu cukup lama untuk menyiapkan dana ini dalam jumlah yang cukup atau bisa saja selama Anda bekerja.

Meski demikian, jumlah dana pensiun yang perlu dipersiapkan masing-masing orang bisa berbeda, tergantung dengan kebutuhan dan keinginan Anda untuk menjalani hidup seperti apa setelah pensiun.

Menarik untuk diketahui, Liputan6.com ulas mengenai langkah-langkah menyiapkan dana pensiun agar tidak membebani anak dari laman Instagram Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (30/8/2023).

1.Tentukan Target Umur Pensiun

Di umur berapa Anda ingin mulai berhenti bekerja? Anda perlu menentukan apakah ingin pensiun sesuai aturan pensiun perusahaan atau ingin pensiun dini.

2. Hitung Jumlah Uang yang Dibutuhkan

Misalnya, Anda menetapkan pengeluaran Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun. Maka menurut The 4% Rule atau Trinity Study Anda membutuhkan dana pensiun sekitar Rp 3 miliar. Karena dengan asumsi uang Rp3 miliar, Anda akan mendapatkan return setidaknya 4 persen dari investasi tersebut, yaitu Rp120 juta per tahun.

Namun, perlu diingat, untuk mengumpulkan uang sebanyak ini, bukan hal yang mudah.

3.Pilih Produk Keuangan yang Cocok

Jika saat ini, Anda berumur 25 tahun dan target pensiun di umur 55 tahun, artinya masih ada waktu 30 tahun untuk mengumpulkan dana Rp 3 miliar tersebut.

Jika investasi Rp3,5 juta per bulan. di saham dengan perkiraan return 5,38 persen (Proyeksi return berdasarkan data return IHSG 10 tahun terakhir ) per tahun, Anda akan berhasil mengumpulkan dana Rp3,1 miliar (Perhitungan ini hanya contoh dan dapat disesuaikan) dalam 30 tahun.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Umumkan Hasil Pemeriksaan Dana Pensiun BUMN, Minta Pendiri Lunasi Utang Iuran

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut turun tangan dalam menyelesaikan masalah Dana Pensiun BUMN. Seperti diketahui, Dana Pensiun BUMN ini tengah bermasalah. Hal ini sesuai hasil pemeriksanaan internal oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, OJK meminta para pendiri Dana Pensiun ini untuk bertanggung jawab.

"Sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai Pendanaan Dana Pensiun disebutkan bahwa Pendiri bertanggung jawab untuk menjaga agar Dana Pensiun berada dalam keadaan Dana Terpenuhi," tegas Ogi seperti ditulis, Sabtu (5/8/2023).

Ogi menambahkan, dalam hal keadaan tersebut belum tercapai (Rasio Kecukupan Dana atau RKD<100%) maka Pendiri/Mitra Pendiri harus melakukan pembayaran iuran sesuai dengan valuasi aktuaria agar Dana Pensiun secara bertahap mencapai RKD 100%.

"OJK telah melakukan supervisory action untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah, meminta Pendiri/Mitra Pendiri untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran Dana Pensiun termasuk Dana Pensiun BUMN serta mendorong agar Pendiri melakukan kajian kembali mengenai keberlanjutan Dana Pensiun termasuk opsi melakukan perubahan program pensiun," puengkas Ogi.

 

 

3 dari 3 halaman

Rampung September

Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan kabar terbaru soal proses audit dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Targetnya audit dana pensiun BUMN, pada 18 September 2023 audit itu rampung.

Langkah audit ini menindaklanjuti temuan ada 65 persen dapen BUMN yang bermasalah. Menurut data Erick Thohir, ada 31 dari 48 lembaga dapen perusahaan pelat merah.

Erick menyebut, pihaknya sudah melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejahung) soal indikasi awal pengelolaan dapen BUMN. Namun, ada pendalaman lebih lanjut agar mengantingi data yang valid. Termasuk menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin untuk dapen kita memang sudah melaporkan ke Kejaksaan untuk indikasi awal, tetapi kan kesepakatan kami dengan BPKP dan Kejaksaan kita audit juga supaya jangan ada fitnah lah,"ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, ditulis Sabtu (5/8/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Pensiun seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri.

    Pensiun

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Dana Pensiun

  • Keuangan

  • masa tua