Sukses

Cara Zakat Saham Biar Cuan Makin Berkah

Zakat saham menjadi salah satu rukun Islam atau syarat wajib bagi umat Muslim. Zakat saham wajib ditunaikan jika total harga saham bersama dengan dividen.

Liputan6.com, Jakarta - Zakat menjadi salah satu rukun islam atau syarat wajib bagi umat Muslim. Menariknya, zakat juga bisa dilakukan di pasar modal atau disebut zakat saham. Zakat saham adalah zakat yang dilakukan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.

Melansir laman baznas.go.id, Jumat (21/4/2023), zakat saham wajib ditunaikan jika total harga saham bersama dengan keuntungan investasi (dividen) sudah mencapai nisab dan sudah mencapai haul. Zakat saham yang akan dibayarkan oleh pembayar zakat atau muzakki, dilakukan dalam bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES).

Jika saham tidak tercantum dalam DES, tetapi bisnis utama saham penerbit tidak bertentangan dengan prinsip syariah, maka hanya dapat diterima sebagai sedekah atau infak.

Cara Menghitung Zakat Saham

Cara menghitung zakat saham dapat dimulai dengan mengetahui batas nisabnya. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat maal, yaitu setara 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dan sudah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.

Dalam praktiknya, zakat saham biasanya dilakukan tiap akhir tahun. Saham yang akan dikeluarkan zakatnya akan dinilai berdasarkan harga pasar, bukan berdasarkan harga pada waktu membelinya. Cara menghitung zakat saham sebagai berikut: 2,5 persen x (Capital Gain + Dividen)

Cara Membayar Zakat Saham

Zakat saham dapat dibayarkan dengan menggunakan nilai rupiah sebagaimana biasa. Namun, BAZNAS juga memberikan kemudahan kepada seluruh Investor agar dapat menunaikan zakat sahamnya secara langsung dalam bentuk lembaran saham yang ditransfer ke rekening dana Investor milik BAZNAS. Sebagai catatan, investor perlu mengetahui apakah total asset account-nya sudah mencapai nisab atau belum.

Jika sudah, investor bisa menghitung berapa jumlah yang akan dizakati dalam bentuk satuan lot dengan rumus sebagai berikut: Nominal zakat dalam rupiah: (harga pasar per lembar x 100 lembar) -

Contoh perhitungan zakat

Investor A selama satu tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp 100.000.000. Jika harga emas saat ini Rp 923.000 per gram, maka nishab zakat senilai Rp 78,455,000. Sehingga investor A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu investor A tunaikan sebesar 2,5 persen x Rp 100.000.000, atau Rp 2.500.000.

 Cara perhitungan & pemindahbukuan portfolio saham:

Investor A memiliki saham XXXX sebanyak 100 lot, di mana harga pasar per lembar sebesar Rp 645 (1 lot sama dengan 100 lembar). Nilai zakat investor tersebut dalam saham adalah Rp 2.500.000 : (Rp 645 x 100 lembar), yakni 38,75 lot dengan pembulatan menjadi 39 lot. Untuk itu, investor A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengenal Apa Itu Zakat Saham

Sebelumnya, berbicara saham biasanya identik dengan keuntungan atau dividen. Namun, ternyata ada zakat yang harus dibayarkan juga oleh investor.

Melansir Instagram resmi Bursa Efek Indonesia, Minggu (16/4/2024l), saham termasuk ke dalam harta kekayaan yang perlu dimiliki zakatnya juga. Lantas, bagaimana prosedur dan perhitungan pembayarannya? 

Menarik untuk diketahui, berikut ini Liputan6.com rangkumsoal apa itu zakat saham.

Apa itu zakat saham?

Zakat yang wajib dikeluarkan oleh seseorang yang aset sahamnya telah mencapai nisab dan haul.

Saham dengan tujuan trading dan investasi memiliki ketentuan nisab dan haul yang berbeda. Ketentuan nisab dan haul zakat saham dapat merujuk kepada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2021 tentang Hukum Zakat Saham.

Lalu, cara pembayarannya seperti apa?

Zakat saham dapat diisi oleh investor dalam dua bentuk, pertama dengan menggunakan uang tunai, seperti pembayaran zakat mal atau zakat pendapatan.

Selain itu, menggunakan saham syariah. Investor mentransfer sebagian saham yang dimilikinya kepada lembaga amil zakat (LAZ).

Saat ini pembayaran zakat saham menggunakan saham syariah dapat diterima oleh tiga lembaga amil zakat yaitu Baznas, Rumah Zakat dan Lazis Muhammadiyah, yang dibantu oleh tiga perusahaan sekuritas SOTS yaitu HP Sekuritas, MNC Sekuritas dan FAC Sekuritas.

Dengan demikian, selama ini jika mendapat keuntungan dari saham, jangan lupa disalurkan juga untuk zakatnya.

 

3 dari 4 halaman

Mengenal Pajak yang Berlaku pada Instrumen Investasi

Sebelumnya, rahasia umum jika hampir semua aspek kehidupan masyarakat saat ini lekat dengan pajak. Di pasar modal, ada juga pajak yang diberlakukan pada beberapa jenis instrumen dengan besaran yang bervariasi. Instrumen investasi di modal dikenakan pajak penghasilan (PPh) setelah investor menerima hasil dari investasi mereka.

Untuk instrumen saham, ada dua jenis pajak yang dikenakan. Yakni pajak dari dividen dan pajak dari penjualan saham. Untuk pajak dividen, dikenakan tarif sebesar 10 persen dari nilai dividen. Informasi saja,merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

Sebagai contoh, investor NN memiliki 50 persen saham ABCD. Pada suatu periode, perusahaan ABCD menyetujui pembagian dividen senilai Rp 100 juta. Berdasarkan porsi kepemilikan, investor NN akan memperoleh bagian dividen sebesar Rp 50 juta. Lalu PPh yang harus dibayar investor NN yakni Rp 50 juta x 10 persen, hasilnya adalah Rp 5 juta. Artinya, dividen final yang diterima investor NN sebesar Rp 45 juta.

Selain dividen, penjualan saham juga dikenakan pajak sebesar 0,1 persen dari nilai penjualan saham. Misalnya, NN membeli saham ABCD senilai Rp 100 juta. Seiring waktu, saham ABD mengalami kenaikan, dan NN menjual seluruhnya senilai Rp 150 juta. Maka pajak yang dikenakan yakni Rp 150 juta x 0,1 persen, hasilnya Rp 150 ribu. Artinya, NN akan menerima hasil bersih dari penjualan sahamnya senilai Rp 149,85 juta.

 

4 dari 4 halaman

Investasi Obligasi

Sama seperti saham, melansir laman instagram bridanareksa, Sabtu (4/3/2023), investasi obligasi juga dikenakan pajak sebesar 10 persen dari keuntungan yang didapat.

Contohnya, investor membeli obligasi senilai Rp 100 juta dengan kupon 10 persen, Maka investor tersebut akan mendapat keuntungan sebesar Rp 10 juta. Keuntungan tersebut akan dikenakan PPh dengan perhitungan Rp 10 juta x 10 persen, hasilnya Rp 1 juta. Maka keuntungan bersih yang akan diterima investor itu sebesar Rp 9 juta.

Lebih tinggi dari saham dan obligasi, tarif pajak yang dikenakan pada instrumen deposito yakni 20 persen dari jumlah penghasilan bersih. Sebagai contoh, investor atau nasabah memiliki deposito senilai Rp 100 juta dengan bunga 5 persen. Maka investor tersebut akan mendapatkan keuntungan Rp 5 juta. Keuntungan tersebut lantas dikenakan PPh dengan perhitungan Rp 5 juta x 20 persen, hasilnya Rp 1 juta. Aerinya, keuntungan bersih yang akan dikantongi investor tersebut sebesar Rp 4 juta.

Berbeda dari yang lain, instrumen yang satu ini tidak dikenakan beban pajak. Instrumen yang dimaksud adalah reksa dana. Sehingga berapapun keuntungan yang diterima investor terhitung sebagai keuntungan bersih.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.