Sukses

Waskita Karya Divestasi Tol Cimanggis-Cibitung, Shareswap dengan SMI

Transaksi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi untuk mengimplementasikan program 8 stream penyehatan keuangan Waskita Karya (WSKT).

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan transaksi shareswap atas sejumlah saham entitas anak.

Transaksi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi untuk mengimplementasikan program 8 stream penyehatan keuangan perseroan dalam rangka mengembalikan performa Waskita Karya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/7/2022), transaksi pertama yakni jual beli saham PT Waskita Toll Road (WTR) sejumlah 752.475 lembar atau 4,5 persen dari total saham WTR. Di mana SMI bertindak sebagai penjual dan perseroan sebagai pembeli melalui konversi menjadi kepemilikan saham pada CCT.

Transaksi itu senilai Rp 1,14 triliun, dan telah dibayar secara penuh oleh perseroan kepada SMI melalui pengalihan hak tagih atau piutang milik perseroan di WTR. Kedua, jual beli saham PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) sejumlah 44 ribu lembar saham atau sebanyak 55 persen dari total saham CCT. 

WTR bertindak sebagai penjual dan SMI sebagai pembeli. Nilai transaksi yakni Rp 339 miliar dengan mekanisme pembayaran melalui perjumpaan utang atas piutang yang dialihkan.

Dari sini, dapat dicermati bahwa masih terdapat sisa tagihan SMI kepada WTR atas piutang yang dialihkan sebesar Rp 801 miliar, yang akan diselesaikan melalui perjumpaan utang antara WTR dan SMI.

Adapun penyelesaian mekanisme pembayaran untuk transaksi-transaksi tersebut dilakukan dengan pengalihan piutang WTR kepada SMI atas perjanjian fasilitas pinjaman pemegang saham CCT sebesar Rp 1,43 triliun. Mengingat sebesar Rp 801 miliar akan diselesaikan melalui perjumpaan utang antara WTR dan SMI, maka SMI akan melakukan pembayaran tunai kepada WTR sebesar Rp 625,2 miliar.

Perseroan, WTR, CCT, dan SMI merupakan pihak terafiliasi karena WTR merupakan anak perusahaan perseroan, dan CCT merupakan anak perusahana dari WTR. Sementara Sarana Multi Infrastruktur merupakan entitas yang dikendalikan pemerintah dengan kepemilikan 100 persen. Pemerinta sendiri memiliki 75,35 persen kepemilikan atas perseroan.

"Dengan adanya transaksi tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR,” ujar manajemen perseroan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Transaksi Share Swap

Dengan adanya rangkaian transaksi share swap tersebut di atas, susunan kepemilikan saham WTR saat ini sebesar 92,10 persen dimiliki oleh perseroan. Sisanya 7,9 persen dimiliki oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero).

Sebelumnya, kepemilikan perseroan atas WTR yakni 87,60 persen, kemudian SMI 4,5 persen. Sementara kepemilikan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) tak mengalmai perubahan, atau tetap sebesar 7,9 persen.

Sedangkan pemilik CCT saat ini, sebesar 55 persen dimiliki oleh SMI, dan 35 persen oleh WTR. Sisanya dimiliki oleh PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bakrie Toll Indonesia masing-masing 5 persen.

Sebelumnya, SMI belum masuk sebagai pemilik. Di mana 90 peren dimiliki oleh WTR. Sementara kepemilikan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bakrie Toll Indonesia tidak mengalami perubahan.

3 dari 5 halaman

Waskita Karya Raih Pembiayaan Rp 2,9 Triliun dari SMI

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui cucu usaha, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan investasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan jumlah maksimum senilai Rp 2,9 triliun.

Perjanjian Penandatanganan Pembiayaan Investasi tertuang pada Akta No. 50 27 Juni 2022 yang dibuat Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum di Jakarta.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho mengatakan, tujuan pembiayaan investasi yakni untuk mendukung pembangunan proyek ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung. Tanggal jatuh tempo maksimum 15 tahun terhitung dari tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi.

Availability period dan grace period masing-masing terhitung 60 bulan setelah tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi.

Interest rate sebesar reference rate ditambah marjin ekuivalen 9,25 persen dengan catatan, reference rate berupa jibor rata-rata 3 bulan yang tercantum pada website Bank Indonesia. Sementara marjin akan ditentukan 2 hari sebelum tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas.

"Dengan dilakukannya penandatanganan Fasilitas Pembiayaan investasi antara WST dan SMI, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung Seksi II dan III,” kata Novianto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/6/2022).

PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham sebesar 99,49 persen. Sementara WTR sendiri merupakan anak perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 87,60 persen.

4 dari 5 halaman

Anak Usaha Waskita Karya Kucurkan Modal kepada Trans Jabar Toll

Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui PT Waskita Toll Road (WTR) meningkatkan modal kepada PT Trans Jabar Toll (TJT) yang mengelola Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu, 28 Mei 2022, PT Trans Jabar Tol telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 6,82 miliar. Jumlah itu setara 13.646 saham yang seluruhnya diambil bagian oleh Waskita Toll Road.

Manajemen Waskita Karya menyebutkan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi dan material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Transaksi tersebut masuk transaksi afiliasi seiring WTR sebagai anak usaha perseroan lantaran perseroan memiliki 87,60 persen saham WTR. Sedangkan TJT merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan 99,99 persen. Selain itu, transaksi tersebut juga merupakan transaksi material karena nilai rangkaian transaksi lebih dari 20 persen dari ekuitas perseroan.

 

5 dari 5 halaman

Selanjutnya

Transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek dari transaksi material, transaksi afiliasi dan kewajaran transaksi dimaksud. Hal ini karena transaksi yang dilakukan oleh perseroan dan WTR dilakukan dalam rangka restrukturisasi yang dilakukan oleh perseroan baik dikendalikan langsung dan tidak langsung.

Waskita Karya menyatakan transaksi ini dilakukan seiring memenuhi kebutuhan pendanaan pada TJT.

“Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada TJT diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR,” tulis perseroan.

Adapun nilai transaksi ini 0,04 persen dari ekuitas perseroan sebesar Rp 15,46 triliun per Desember 2021. Selain itu, nilai transaksi ini 0,03 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp 22,25 triliun dalam laporan keuangan Desember 2021.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.