Sukses

BEI Ingatkan Investor Wajib Analisis Produk Investasi Pasar Modal

BEI juga mengingatkan investor agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan ketika investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI)  Hasan Fawzi mengingatkan kepada investor dan calon investor untuk mempelajari dan menganalisis terhadap saham perusahaan termasuk saham unicorn sebelum memutuskan memiliki sahamnya.

Hasan menuturkan, dalam menilai sebuah perusahaan unicorn, investor tidak hanya bisa menilai perusahaan berdasarkan bottom line, tetapi dari growth opportunity.

"Investor sebaiknya tetap mempelajari atau melakukan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum memutuskan untuk memiliki sahamnya,” ujar Hasan dilansir dari Antara, ditulis Sabtu (20/11/2021).

Ia juga mengatakan, investor agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan. “Tentunya dengan melantainya unicorn ini, investor tidak perlu merasa fear of missing out (FOMO), dan gampang ikut-ikutan dalam mengambil keputusan investasi,” tutur dia.

Hasan pun membagikan sejumlah tips kepada investor sebelum investasi di saham-saham unicorn. Pertama, ia menuturkan, investor harus memperhatikan profil risiko, karena setiap produk investasi yang memiliki potensi keuntungan tinggi akan memiliki risiko tinggi pula. Selain itu, tidak semua orang dapat menerima risiko investasi yang tinggi tersebut.

Ia mengatakan, setiap orang memiliki tujuan investasi masing-masing. Misalkan ada tujuan investasi untuk dana hari tua dan pensiun, dana pendidikan anak, dan lainnya.

Investor juga perlu mencermati produk investasi. Setiap produk investasi pasar modal memiliki risiko dan karakteristik masing-masing.

"Sehingga, investor wajib mempelajari dan analisis produknya terlebih dahulu, tentunya berdasarkan informasi dari sumber resmi,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan SHSM

BEI juga sedang mempersiapkan aturan pencatatan saham yang baru yang dalam waktu dekat segera rilis. Hal ini untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, antara lain tech-companies, centaur, unicorn, dan decacorn. Hal ini tetap memperhatikan kualitas perusahaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan pengaturan mengenai saham dengan hak suara multiple (SHSM) dengan para pendiri perusahaan teknologi itu dapat mempertahankan visi misi ke depan dalam pengembangan usaha.

Hasan menuturkan, pihaknya tetap mengedepankan aspek perlindungan bagi investor dengan pengembangan notasi khusus untuk perusahaan yang menerapkan SHSM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Investor