Sukses

Ada PPKM, BCA Permudah Transaksi Nasabah dengan Cara Ini

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menetapkan sejumlah peraturan baru terkait penerapan PPKM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan pemerintah sejak 3 Juli 2021. Meski awalnya hanya berlaku hingga 20 Juli, pemerintah akhirnya memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. 

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menetapkan sejumlah peraturan baru. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan keselamatan karyawan dan nasabah.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja menyebut, BCA telah menyesuaikan kebijakan work from home menjadi 50 hingga 75 persen dan mempromosikan 'Banking from Home'.

"Untuk memudahkan transaksi selama periode PPKM darurat, BCA meningkatkan limit transaksi harian di internet banking dari Rp250 juta menjadi Rp500 juta, di myBCA hingga Rp300 juta, dan pada BCA Mobile hingga Rp200 juta. Saat ini, transaksi valuta asing juga telah tersedia melalui internet banking," katanya secara virtual, Kamis (22/7/2021).  

Tak hanya itu, BCA juga mengaku siap mendukung percepatan vaksinasi nasional. Emiten berkode BBCA ini bahkan telah melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong yang dimulai pada Mei 2021.

Perseroan juga turut berpartisipasi pada program vaksinasi yang diselenggarakan pemerintah. Hingga awal Juli 2021, lebih dari 80 persen karyawan BCA telah menerima dua dosis atau setidaknya vaksin dosis pertama.

"Secara total, BCA telah mendistribusikan vaksin untuk lebih dari 40.000 penerima, baik untuk karyawan dan keluarga maupun masyarakat umum,” ujarnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Menko Luhut Terkait Parameter Daerah yang Masuk Kategori PPKM Level 3-4

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan parameter daerah yang masuk kategori PPKM level 3-4. Saat ini, pemerintah sudah tidak lagi memakai istilah PPKM mikro atau PPKM darurat sebagai istilah kebijakan pembatasan masyarakat.

Luhut menuturkan, pemerintah memakai sejumlah indikator untuk penentuan PPKM tersebut. "Seperti laju transmisi kasus, respons sistem kesehatan (di tiap daerah), dan kondisi sosiologis masyarakat yang menjadi sangat penting.” Ujar Luhut, Rabu, 21 Juli 2021.

Selain itu, ia mengatakan, pelaksanaan testing dan tracing akan berjalan masif dalam lima hari ke depan di daerah padat penduduk. Hal ini sebagai langkah menurunkan tiap-tiap daerah yang masuk PPKM level 4.

Hal ini mengingat, sejumlah daerah yang dapat terkendali kasusnya, kebijakan diterapkannya bisa diturunkan ke level 3 pada 26 Juli 2021.

Selain itu, vaksinasi juga menjadi salah satu cara menurunkan level PPKM. Dua langkah itu menjadi kebijakan paralel yang berjalan. Ia menuturkan, testing, tracing, vaksin akan berjalan paralel pada aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung, Solo Raya, Surabaya, Malang Raya.

"Ada 7-8 itu begitu kita lakukan dan jika ada positif langsung karantina sehingga tingkat memburuk dapat diperkecil,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.