Sukses

Mulai Efektif 2021, 18 Perusahaan Sudah Pakai E-IPO

Saat ini sistem E-IPO sudah digunakan oleh satu perusahaan yang menerbitkan saham, yaitu PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengimplementasikan penawaran umum saham perdana secara elektronik atau electronic initial public offering (e-IPO) per tahun ini. Adapun aturan tersebut termaktub dalam POJK Nomor 41/POJK.04/2020 yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2020.

"Kewajiban tersebut berlaku bagi Perusahaan yang melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada tahun 2021," kata Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menyebutkan kepada awak media, Jumat (11/6/2021).

Artinya, Perusahaan yang melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK sebelum 2021, tidak dikenakan aturan tersebut.

Berdasarkan data pipeline saham per 10 Juni 2021, ada 21 perusahaan yang bertengger di pipeline Bursa. Nyoman merincikan, 3 perusahaan di antaranya melakukan pernyataan pendaftaran kepada OJK pada 2020, sedangkan sisanya sebanyak 18 perusahaan melakukan pernyataan pendaftaran pada 2021. 

"Dengan demikian, perusahaan yang telah wajib menggunakan E-IPO berjumlah 18 perusahaan,” kata Nyoman.

Adapun informasi yang diinput ke dalam sistem E-IPO, mulai dilakukan perusahaan apabila perusahaan tersebut telah mendapatkan Pra Efektif dari OJK. Saat ini, sudah sudah ada dua perusahaan yang melakukan book building di sistem E-IPO, yaitu PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB). 

Periode book building ARCI adalah 31 Mei 2021 sampai 9 Juni 2021, sedangkan periode book building MASB mulai 7 Juni 2021-15 Juni 2021.

"Periode book building ARCI telah berakhir pada 9 Juni 2021 dan saat ini sedang menunggu Efektif dari OJK,” sambung Nyoman.

Di samping itu, saat ini sistem e-IPO sudah digunakan oleh satu perusahaan yang menerbitkan saham, yaitu PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).

UNIQ merupakan pilot project yang menggunakan sistem E-IPO, tetapi masih menggunakan peraturan sebelumnya (belum menggunakan POJK Nomor 41/POJK.04/2020). Adapun saham UNIQ sudah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Maret 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempurnakan Sistem E-IPO

Nyoman menambahkan, saat ini Bursa masih terus mengembangkan dan menyempurnakan atas sistem E-IPO, termasuk meningkatkan kapasitas (sizing) dari sistem E-IPO. SRO bersama APEI dan beberapa Penjamin Emisi, khususnya yang sedang membantu proses IPO saham, telah melakukan diskusi terkait penyempurnaan sistem E-IPO. 

"Dengan adanya pengembangan serta pembahasan yang berkesinambungan dengan para pelaku pasar, diharapkan sistem E-IPO dapat berjalan optimal dan dapat mengakomodasi kebutuhan pasar modal ke depan,” pungkas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • e-IPO