Sukses

Abu Batu Bara Tak Lagi Limbah Berbahaya, Ini Respons Bukit Asam

PT Bukit Asam Tbk telah menggunakan teknologi penangkap abu di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sehingga seluruhnya bisa dimanfaatkan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Limbah batu bara tak lagi masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Penghapusan tersebut dituangkan Presiden Joko Widodo pada peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan merupakan salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja.

Melihat hal tersebut, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut dengan baik langkah tersebut. Hal ini diungkapkan Direktur Utama Arviyan Arifin secara virtual, Jumat (12/3/2021).

"Ini merupakan kabar baik dan gembira buat kita sehingga FABA (fly ash dan bottom ash)  bisa dimanfaatkan untuk hal-hal bermanfaat," kata Arviyan.

Tak hanya itu, Arviyan juga menjelaskan bila beberapa negara maju lainnya telah menetapkan lebih dulu FABA sebaga limbah tidak berbahaya, sehingga bisa diolah dengan lebih bijak.

"Manfaat FABA bisa dioptimalkan menjadi bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, bahan bangunan dan semen," ujarnya.

Selain itu, perusahaan BUMN ini menegaskan bila pihaknya telah menggunakan teknologi penangkap abu di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sehingga seluruhnya bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Kita sudah ada untuk nangkap FABA yang terbang ini. Jadi dipastikan hasil FABA ini bisa kita olah," tutur Arviyan. 

Kategori limbah B3 adalah FABA atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit tenaga uap PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku, serta keperluan sektor konstruksi.

Pada pasal 459 ayat 3 (C) dijelaskan Fly Ash baru bara dari kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan kegiatan lainnya tidak termasuk sebagai limbah B3, melainkan nonB3.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Hilirisasi Batu Bara, Belanja Modal Bukit Asam Capai Rp 3,8 Triliun

Sebelumnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) siap melakukan hilirisasi batu bara pada 2021. Tak tanggung-tanggung, perusahan tambang tersebut telah menyiapkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) hingga Rp3,8 triliun.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Direktur Utama Bukit Asam, Arviyan Arifin. Dalam pemaparannya, Ia menyebut, hilirisasi batu bara akan dilakukan melalui proyek gasifikasi dan masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

"Perseroan akan meningkatkan investasi untuk mengembangkan diversifikasi usaha dan hilirisasi batu bara. Total investasi di 2021 kita targetkan sebesar Rp3,8 triliun," katanya secara virtual, Jumat, 12 Maret 2021.

Optimistis dengan proyek yang akan dijalankan tahun ini, belanja modal yang digelontorkan tahun ini meningkat 192 persen dibandingkan 2020. Tercatat tahun lalu capex yang dianggarkan hanya Rp1,3 triliun.

Tak hanya itu, Arviyan juga menekankan bila hilirisasi batu bara mampu memberikan dampak positif, salah satunya mendapatkan cadangan devisa.

"Batu bara bisa menjadi produk Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti atau substitusi LPG, saya yakin proyek ini Commercial Operation Date (COD) di 2024," ujarnya.

Terkait kerja sama, perusahaan BUMN tersebut menegaskan telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pertamina, dan Air Products Chemical Inc pada Feruari 2021 lalu.

"Hanya menghitung waktu agar pabrik bisa berjalan dan menghasilkan produk DME yang bisa menjadi produk substitusi elpiji," tutur dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.