Sukses

Stimulus DP 0 Persen untuk KPR Jadi Angin Segar Emiten Properti

Uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) berlaku dengan ada pelonggaran oleh BI. Lalu apa tanggapan emiten properti?

Liputan6.com, Jakarta - Sektor properti mendapatkan stimulus dari Bank Indonesia (BI). Hal ini seiring BI melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen.Uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) berlaku dengan ada pelonggaran tersebut.

Kebijakan BI itu berlaku untuk seluruh jenis properti seperti rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko (ruko) yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL) tertentu.

Lalu bagaimana tanggapan emiten properti dengan ada kebijakan tersebut? Apakah akan menggairahkan pasar properti?

Direktur Utama Summarecon Agung Adrianto P. Adhi menegaskan pihaknya sangat mendukung kebijakan DP KPR nol persen karena mampu menjadi sentimen positif untuk pertumbuhan industri properti.

"Jadi begini sebetulnya, DP nol persen itu bagus. Artinya, kami sangat mendukung bahwa pemerintah sangat memberikan kemudahan kepada kami. Jadi memang bagi konsumen lebih mudah, dan bagi industri properti bisa membuat stimulasi lebih growth, jadi lebih bagus," kata Adrianto kepada Liputan6.com, Jumat, 19 Februari 2021.

Meski demikian, emiten berkode SMRA ini menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tergantung dari penerapan yang akan dilakukan pihak perbankan.

"Tapi kebijakan ini juga harus didukung oleh perbankan, kenapa perbankan, karena dulu pada waktu LTV atau loan to value BI keluar itu juga ada DP 5 sampai 10 persen. Terkadang bank itu tidak kasih karena mereka juga takut, karena konsekuensi DP kecil itu nanti cicilannya jadi lebih besar," ujarnya.

Oleh karena itu, Adrianto mengaku memiliki kekhawatiran pada sistem bank yang akan lebih sulit untuk menyetujui pengajuan kredit yang diberikan oleh konsumen.

"Jadi jangan sampai kebijakan yang bagus ini saat sudah di jalankan tapi enggak ada kebijakan dari perbankan. Ini harapan dan kekhawatiran kami," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Keleluasaan Kepada Konsumen

Sementara itu, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) Hermawan Wijaya menyambut positif. Kebijakan DP 0 persen dinilai dapat mendorong penjualan pengembangan.  Apalagi ditambah suku bunga acuan yang rendah. Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,5 persen.

“Kami harapkan dengan tingkat suku bunga yang cukup rendah untuk KPR. DP yang bisa nol persen tentunya memberikan keleluasaan konsumen untuk membeli hunian,” tutur dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Sabtu, 20 Februari 2021.

Meski demikian, Hermawan menuturkan, kebijakan DP nol persen tersebut tidak semua dilakukan oleh bank karena mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Indonesia (BI) menyebutkan hanya bank dengan non performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen yang bisa memberikan KPR DP 0 persen.

Selain ada ketentuan bank, Ia menambahkan, dengan pencairan KPR yang tidak melihat perkembangan pembangunan juga akan menambah likuiditas pengembang.  "Sekarang ini ada batasan drawdown KPR melihat progress pembangunan,” ujar dia.

Untuk target marketing sales atau pra penjualan perseroan, Hermawan mengharapkan dapat mencapai Rp 7 triliun pada 2021. Hal itu proyek BSD City, Kota Wisata dan Grand Wisata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.