Sukses

Belanja Modal Kino Indonesia Rp 250 Miliar pada 2021, untuk Apa Saja?

Anggaran belanja modal PT Kino Indonesia Tbk akan berasal dari kas internal dan perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten barang konsumsi PT Kino Indonesia Tbk (KINO) siap menggelontorkan belanja modal atau capital expenditure (capex) hingga Rp 250 miliar pada 2021. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan efisiensi produksi perseroan.

"Capex untuk 2021 diperkirakan di range Rp 200-250 miliar, dan tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan recovery market. Anggaran capex akan dialokasikan untuk berbagai efisiensi serta refreshing mesin,” ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk, Budi Muljono kepada Liputan6.com, Senin (11/1/2021).

Budi menambahkan, sumber pendanaan berasal dari kas internal serta dari perbankan. PT Kino Indonesia Tbk masih akan fokus pada produk existing yang masih memiliki permintaan tinggi. 

Namun demikian, Budi mengatakan perseroan akan terus melakukan penyesuaian yang merujuk pada perkembangan kasus COVID-19 di dalam negeri. Termasuk ada vaksin, sehingga diharapkan pemulihan ekonomi lekas terjadi.

"Jika penyebaran (vaksin) ini berlangsung mulus dan cepat, pemulihan ekonomi akan berjalan lebih cepat dan kami dapat bergerak lebih fleksibel di market. Sangat penting untuk tetap memantau recovery market ini dan bereaksi terhadap segala perubahan yang terjadi,” kata Budi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali

Budi tak menampik perseroan juga terimbas atas kebijakan pembatasan kegiatan di Jawa-Bali. Meski ada sedikit kelonggaran mengenai jam operasional, Budi menilai kelonggaran tersebut belum cukup untuk menopang biaya operasional perusahaan.

"Meskipun secara umum kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang consumer goods lebih memiliki daya tahan terhadap kondisi ekonomi yang lemah, namun tentunya kami mendapatkan dampak negatif dari berbagai pembatasan kegiatan ini,” 

Sebagai contoh, Budi membeberkan banyak retail yang akan terimbas dari pemberlakuan jam operasional. Dia menuturkan, pembatasan jam pusat perbelanjaan akan menyebabkan pengurangan kunjungan, penurunan pendapatan toko-toko.

Akibatnya, toko tidak dapat lagi mempertahankan sewanya dan harus lay-off karyawannya. Sehingga akan mengurangi daya beli di masyarakat. 

“Oleh karena itu kami akan terus memantau situasi dan menyesuaikan strategi kami terhadap keadaan market tersebut,” pungkas dia.

Hingga kuartal III 2020, penjualan PT Kino Indonesia Tbk (KINO) merosot 10,73 persen menjadi Rp 3,11 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp 3,48 triliun.

Sementara itu, laba bersih turun 63,60 persen dari Rp 441,7 miliar hingga kuartal III 2019 menjadi Rp 160,71 miliar hingga kuartal III 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.