Sukses

BEI Kaji Penghapusan Saham 3 Perusahaan, Apa Saja?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham dan mengancam akan menghapusnya (delisting) dari pasar modal.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji pendepakan tiga emiten tercatat, yakni PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS).

"Bursa sedang dalam proses monitoring atas progress yang telah dilakukan oleh management Perusahaan Tercatat termasuk PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS), PT Sugih Energy Tbk (SUGI)," terangnya, Jumat (10/7/2020).

Sebagai informasi, ketiga emiten tersebut berpotensi dicopot statusnya sebagai perusahaan tercatat lantaran suspensi saham-sahamnya sudah hampir atau melewati masa maksimal 24 bulan (2 tahun) terakhir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukuman

Saham CKRA telah melewati suspensi 24 bulan pada 4 Juni 2020, lalu saham AIMS akan mencapai suspensi 24 bulan pada 29 Oktober 2020. Sementara saham SUGI sudah melewati masa suspensi 24 bulan pada 1 Juli 2020.

Lebih lanjut, Nyoman menyatakan, BEI senantiasa mengupayakan pembinaan termasuk berdiskusi dengan manajemen maupun pemegang saham pengendali terkait rencana strategic yang akan dilakukan dalam mempertahankan sustainability organisasi.

"Pembinaan dan komunikasi tersebut senantiasa dilakukan oleh Bursa sejak awal permasalahan going concern yang dihadapi oleh perusahaan tercatat," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Keterbukaan Informasi

Dalam upaya perlindungan investor, ia menambahkan, BEI juga kerap mengumumkan potensi delisting kepada publik dan meminta keterbukaan informasi secara berkala kepada perseroan yang mengalami suspensi.

"Itu untuk menginformasikan mengenai rencana perseroan untuk memperbaiki kondisinya dalam mempertahanan sustainability perseroan dan dalam rangka pemenuhan-pemenuhan kewajiban," tukas Nyoman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IHSG

  • Bursa Efek Indonesia