Sukses

BEI Ubah Mekanisme Pre Closing pada 2019

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan mengubah mekanisme penutupan perdagangan (pre-closing) pasar saham pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan mengubah mekanisme penutupan perdagangan (pre-closing) pasar saham pada 2019. Itu guna mengakomodasi para pelaku pasar yang masih samar menghadapi penutupan perdagangan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menuturkan pelaku besar kerap kali kebingungan pada 10 menit terakhir jelang penutupan perdagangan. Oleh sebab itu, kata dia, mekanisme closing price ini perlu diperbaiki.

"Jadi biasanya 10 menit terakhir tutup perdagangan itu investor buta atau blind. Jadi dengan mekanisme ini maka price berubah, algoritma berubah dan informasi berubah," ujar dia.

Laksono menambahkan, sistem baru yang diperkenalkan tersebut bertujuan menciptakan keadilan atau fairness bagi para pelaku pasar modal. Sistem anggota bursa pun dipastikan ikut berubah dengan adanya mekanisme closing price itu.

"Yang diperbaiki itu 10 menit terakhir sebelum perdagangan tutup. Ini metode baru untuk menunjukan fairness. Jadi nanti ketahuan harganya, masuknya tabel. Mereka nanti tahu mesti ngapain," tutur dia. 

Laksono menyebutkan, saat ini manajemen BEI tengah menggodok formulasi sistem pre-closing dengan otoritas jasa keuangan (OJK). "Sistem ini akan diperkenalkan tahun depan," ujar dia.

Seperti diketahui, pre closing adalah sesi perdagangan di pasar reguler pada setiap hari bursa yang dapat digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli suatu efek bersifat ekuitas.

Ini untuk memungkinkan terjadinya pembentukan harga penutupan atas efek bersifat ekuitas tersebut itu berdasarkan harga terbaik dan volume terbanyak.

Dalam peraturan BEI yang dimuat di peraturan II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas, selama ini, pada sesi pra penutupan pukul 15.50 hingga 16.00 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli.

Sedangkan pukul 16.00.01 sampai dengan 16.04.59 JATS melakukan proses pembentukan harga penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada harga penutupan berdasarkan price dan time priority.

Sedangkan sesi pasca penutupan pukul 16.05 hingga pukul 16.15 digunakan oleh anggota bursa efek untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada harga penutupan.

JATS memperjumpakan secara berkelanjutan atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bos BEI Yakin Transaksi Harian Saham Sentuh Rp 9 Triliun

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) di tahun 2019 mencapai Rp 9 triliun dengan total jumlah hari bursa sebanyak 244 hari bursa. Target nilai transaksi itu didasarkan pada asumsi stabilitas ekonomi Indonesia di atas 5 persen.

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengaku optimistis BEI dapat mencapai target rata-rata nilai transaksi harian saham di 2019. Adapun rata-rata nilai transaksi harian saham  2019, kata dia, masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI.

"Target nilai transaksi ini didasarkan pada asumsi stabilitas ekonomi Indonesia di atas 5 persen, kemudian adanya proyeksi peningkatan jumlah partisipasi dan aktivitas transaksi investor di tahun depan," tuturnya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Gedung BEI, Kamis 25 Oktober 2018.

Sementara itu, untuk asumsi makro ekonomi, Inarno mengungkapkan, BEI masih sejalan dengan nota keuangan RAPBN 2019, dan belum mengalami perubahan sampai dengan penyampaian Buku RKAT BEI tahun 2019 kepada para pemegang saham.

"Asumsi indikator Makro ekonomi 2019 yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi diprediksi akan tumbuh sebesar 5,2-5,4 persen dengan laju inflasi 3,5 persen ± 1 persen," kata dia. 

Adapun nilai BI 7 day (reverse) repo rate berada pada kisaran 5 - 5,5 persen, sementara rata-rata suku bunga deposito 5,5 - 6,5 persen dan rata-rata rupiah sebesar Rp 14.400 per dolar AS.

Adapun dampak yang ditimbulkan dari fluktuasi rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini berada pada kisaran 14.400 sampai dengan 15.500 per dolar AS, diproyeksikan masih dalam batas toleransi kinerja keuangan BEI.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.