Liputan6.com, Jakarta - Nasib pilu dialami seekor owa siamang betina bernama Rinja. Satwa liar dilindungi itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah empat butir peluru senapan angin bersarang di tubuhnya. Tiga peluru bahkan harus diangkat melalui tindakan medis karena tertanam di bagian kepala, leher, dan punggung.
Kisah memilukan Rinja bermula saat tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah III Lampung bersama dokter hewan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan melakukan evakuasi terhadap siamang tersebut pada 4 hingga 6 Mei 2026.
Proses penyelamatan berlangsung di Dusun 4 Beringin Jaya, Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Evakuasi turut melibatkan Koramil, Polsek Wonosobo, aparat Pekon Way Panas, hingga masyarakat sekitar.
Advertisement
Rinja diamankan setelah warga melaporkan adanya siamang yang kerap masuk ke permukiman dan beberapa kali menyerang warga hingga menyebabkan luka gigitan.
Kawasan tersebut diketahui berada di wilayah hutan lindung Register 30 Gunung Tanggamus yang dikelola UPTD KPH Kotaagung Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Setelah dievakuasi, Rinja langsung menjalani rehabilitasi dan pengawasan intensif di fasilitas Sumatran Wildlife Center milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kemunculan kelompok siamang di sekitar permukiman warga itu sudah terjadi selama dua hingga tiga bulan terakhir. Warga menyebut ada tiga ekor siamang yang kerap terlihat di kawasan tersebut. Namun hanya Rinja yang terbiasa diberi makan oleh manusia.
Kebiasaan itu diduga kuat menjadi penyebab berubahnya perilaku satwa liar tersebut hingga kehilangan rasa takut terhadap manusia dan menjadi agresif.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan, interaksi langsung antara manusia dan satwa liar, terutama memberi makan, dapat memicu konflik yang membahayakan kedua belah pihak.
“Satwa liar yang terbiasa diberi makan oleh manusia akan mengalami perubahan perilaku alami. Ketergantungan terhadap manusia dapat memicu konflik yang membahayakan masyarakat maupun satwa itu sendiri,” ujarnya, Kamis (21/5).
Dia mengimbau masyarakat tidak memberi makan, menangkap, ataupun melukai satwa liar yang masuk ke permukiman. Warga diminta segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan dengan aman.
Peluru Bersarang di Tubuh
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6498298/original/053765700_1779354918-1001277676.jpg)
Fakta mengejutkan terungkap beberapa hari setelah penyelamatan. Pada 13 Mei 2026, tim dokter hewan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia mengumumkan hasil pemeriksaan medis dan foto rontgen terhadap Rinja.
Hasilnya membuat tim medis prihatin. Empat butir peluru senapan angin ditemukan bersarang di tubuh siamang betina itu.
"Tiga peluru berhasil diangkat dari bagian kepala, leher, dan punggung. Sementara satu peluru lainnya yang berada di bagian pinggul belum dapat dioperasi karena posisinya terlalu dalam dan berisiko membahayakan kondisi satwa," ungkapnya.
Tak hanya itu, tim medis juga melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan lanjutan, termasuk tes tuberkulosis (TB), pemeriksaan darah lengkap atau Complete Blood Count (CBC), kimia darah, hingga pengambilan serum untuk mendeteksi kemungkinan paparan virus rabies.
"Pemeriksaan rabies dilakukan karena sebelumnya Rinja sempat menggigit warga saat berada di kawasan permukiman. Saat ini, Rinja masih menjalani masa observasi di kandang isolasi. Jika seluruh hasil pemeriksaan medis dinyatakan negatif, satwa tersebut nantinya dapat dipindahkan keluar dari area karantina," jelasnya.
Advertisement
Ancaman Kelestarian Satwa Liar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6498297/original/075031000_1779354915-1001277674.jpg)
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho mengaku, prihatin atas kondisi yang dialami Rinja.
“Kondisi ini menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap kelestarian satwa liar di habitat alaminya. Siamang merupakan satwa dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” kata Agung. Siamang Terancam Punah Siamang merupakan salah satu primata dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Tak hanya itu, siamang juga masuk kategori Endangered atau terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat kerusakan habitat dan ancaman perburuan liar. "Peristiwa yang dialami Rinja menjadi pengingat penting bahwa interaksi manusia dengan satwa liar harus dilakukan dengan bijak. Memberi makan satwa liar yang terlihat jinak justru dapat mengubah perilaku alaminya dan memicu konflik berbahaya," kata Agung.
Meski tampak jinak, naluri liar satwa tetap dapat muncul sewaktu-waktu, terutama ketika merasa terganggu, terancam, atau memasuki masa reproduksi.
Di sisi lain, tindakan oknum yang melukai satwa menggunakan senapan angin dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap satwa liar yang dapat menyebabkan penderitaan, luka permanen, hingga kematian.
Rinja kini masih bertahan menjalani pemulihan. Di balik luka tembak yang bersarang di tubuhnya, kisah siamang betina dari hutan Lampung itu menjadi potret nyata ancaman yang masih membayangi satwa liar Indonesia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3835760/original/050425800_1640739830-IMG-20211228-WA0174.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344257/original/055252700_1757482470-WhatsApp_Image_2025-09-10_at_11.23.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287484/original/056615100_1783229292-bansos_pkh_bpnt.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287416/original/074940600_1783225116-cek_fakta_sandiaga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6498296/original/056430900_1779354915-1001277673.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258343/original/056341300_1781336647-063_2281311201.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261470/original/080593900_1781707583-haaland.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287245/original/018106300_1783200103-ma8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287948/original/075704800_1783254081-AP26185782516118.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287278/original/006462200_1783206952-pra7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257144/original/052940400_1781226984-javier-aguirre.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5245839/original/084355000_1749414399-lamine_yamal_bernardo_silva_portugal_spanyol_UNL_090625_ap_michael_probst.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264240/original/068596200_1782101163-tunisia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287279/original/022281700_1783206952-pra8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261544/original/016069100_1781743382-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672776/original/078234600_1778494553-WhatsApp_Image_2026-05-10_at_15.21.11.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6494094/original/074956500_1779351472-Polisi_gelar_perkara_kasus_tiga_pendaki_Dukono_meninggal.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6489300/original/049028600_1779347619-1000417661.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6481829/original/017767800_1779341389-1001277443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6471575/original/052621400_1779332892-b7853679-1a23-404a-b729-c50939bd8587.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6470286/original/085348000_1779331823-1000792570.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6236491/original/083051400_1779113332-330955.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6468486/original/045621400_1779330369-658238.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6459520/original/049646100_1779322760-1001276695.jpg)