Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan di Pesantren Pati, Baru Satu Santriwati Melapor

Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Pendiri Ponpes di Pati, Polisi Jamin Kerahasiaan Pelapor dan Saksi

Diterbitkan 06 Mei 2026, 15:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi baru menerima laporan dari satu santriwati yang menjadi korban pencabulan seksual oleh pengurus Pesantren Ndolo Kusumo bernama Ashari di Kabupaten Pati. Polisi membuka posko pengaduan untuk mengungkap kasus ini.  

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan, sejumlah santriwati lainnya yang menjadi korban pencabulan Ashari, masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan polisi.

“Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara yang lain masih sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang yang memberikan keterangan,” kata Iswantoro, Rabu (6/5/2026).

Dia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi telah mencabut keterangannya. Karena itu, penyidik terus mendalami fakta-fakta yang ada untuk memperkuat pembuktian.

“Kami tetap mendalami keterangan yang ada. Beberapa saksi memang mencabut pernyataannya, namun proses penyidikan tetap berjalan,” imbuhnya.

Polresta Pati juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. Bahkan, posko pengaduan telah disiapkan guna memudahkan proses pelaporan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor. Kami telah menyiapkan posko pengaduan di Polresta Pati,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, hingga saat ini laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan pencabulan oleh Kiai Ashari baru satu laporan.

“Kami berharap ada saksi atau korban lain yang berani melapor. Kami menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan kepada pelapor dan keluarganya,” pinta Artanto.