Cegah Kesenjangan Akses Gizi, GESRA Usulkan Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Evaluasi yang terbuka justru akan memperkuat kepercayaan publik serta memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan negara.

Diterbitkan 30 April 2026, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Solidaritas Rakyat (GESRA) memberikan sejumlah masukan strategis sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) ke depannya.

“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah yang pro-rakyat. Tetapi jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu dikritisi, maka itu bagian dari tanggung jawab bersama agar program berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” ujar Ketua Umum GESRA Aji Jaya Bintara, Kamis (30/6/2026).

Pertama, percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di daerah kategori 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), agar tidak terjadi kesenjangan akses layanan gizi di berbagai wilayah.

Kedua, pentingnya perbaikan administrasi serta manajemen kualitas gizi yang mengacu pada standar internasional, guna memastikan kualitas layanan yang konsisten dan terukur.

Ketiga, diperlukan pengarahan teknis serta pengelolaan SPPG yang berbasis kompetensi, disertai dengan sistem pengembangan berkelanjutan bagi sumber daya manusia yang terlibat.

Keempat, penataan ekosistem rantai nilai dan rantai pasok agar lebih inklusif, dengan melibatkan ekonomi rakyat dan pelaku usaha lokal secara lebih luas.

Kelima, transformasi tata kelola anggaran yang lebih transparan serta penguatan sistem informasi terpusat untuk meningkatkan efisiensi, pengawasan, dan akuntabilitas program.

 

Evaluasi

Ia menambahkan bahwa evaluasi yang terbuka justru akan memperkuat kepercayaan publik serta memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan negara.

“Kami percaya pemerintah berkomitmen menjaga integritas. Karena itu, jika ada kekurangan, mari kita benahi bersama. Evaluasi bukan untuk melemahkan, tapi untuk memperkuat,” tegasnya.

GESRA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal jalannya program pemerintah secara konstruktif, demi terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.